Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif

SERANG, BANPOS – Terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang yang saat ini tengah memperebutkan kursi DPRD Kota Serang. Kedua ASN tersebut pun merelakan jabatannya sebagai ASN.

Hal tersebut karena memang merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi, dimana ASN harus bersikap netral dan tidak diperkenankan ikut serta menjadi kandidat sebagai bakal calon dalam pemilu. Adapun jika ingin tetap melangkah dalam pemilu, ASN harus melepaskan jabatannya sebagai ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono menyampaikan, bahwa terdapat dua ASN di Kota Serang yang saat ini mundur dari jabatannya dan memilih untuk mencalonkan diri pada Pileg.

“Jadi ASN yang nyaleg ini ada dua. Yang pertama itu pak Tb.Yassin Camat Cipocok. Kedua itu Sekretaris Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kota Serang, pak Tendian,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan bahwa keduanya maju pada Pileg 2024 dari partai yang sama yakni di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Karsono mengatakan, kedua ASN tersebut sudah mengajukan pengunduran dirinya bahkan ada yang sudah keluar SK-nya.

“Dua-duanya ini maju di PPP. Otomatis kalau mereka nyalon harus mengundurkan dirinya dong. Pak Tb. Yassin ini sudah selesai (resmi mengundurkan diri, red). Pak Yassin sudah dipensiunkan tanggal 1 Mei 2023 dan sudah ada SK-nya pensiunnya,” terangnya.

“Kalau pak Tendian, ini sedang menunggu SK dari BKN. Kalau sudah keluar (SK-nya, red) ini langsung kita urus (pemberhentiannya, red). Jadi masih menunggu, masih proses. Jadi ini pemberhentian dengan hormat. Karena menyalonkan diri sebagai anggota legislatif,” tambahnya.

Karsono juga mengungkapkan bahwa untuk SK dari Tendian, kemungkinan dalam waktu dekat akan keluar. “Sepertinya sebentar lagi ( turun SK pemberhentiannya, red). Saat ini kita sedang koordinasi dengan BKN,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa ASN yang sudah mendaftarkan dirinya maju sebagai calon, baik di Pemilu maupun Pilkada sudah sepatutnya mundur dari jabatannya sebagai ASN.

“Tapi kalau sudah mencalonkan diri, maka itu harus di cabut status ASN-nya. Banyak ko yang sudah saya cabut statusnya, sekalipun masa pensiun nya belum waktunya,” tegasnya.

Salah satu bacaleg PPP yang merupakan mantan camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin mengakui bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan terakhir sebagai camat di Kecamatan Cipocok Jaya.

Dirinya mengaku, alasan dirinya mencalonkan diri sebagai caleg karena ingin mengembangkan PPP dan mengulang kembali masa kejayaan dari partai Kabah tersebut.

“Saya memilih nyaleg, enaknya ada tujuan. Ingin mengembangkan PPP seperti di masa lampau. Karena masa lampau, PPP jaya di Banten,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwasannya, ia sudah mengundurkan diri sebagai Camat di Kecamatan Cipocok Jaya dan langsung mendaftar diri sebagai bacaleg ke PPP.

“Saya selaku ASN sudah mengundurkan diri atau pensiun dini, saya langsung daftar ke DPW dan diterima,” jelasnya.

“Saya sudah mundur sebagai ASN sejak 1 Mei 2023. Saya ingin membantu PPP berkembangkan, supaya ada kejayaan di PPP ini. Saya maju di dapil 1 Kecamatan Serang,” tandasnya.

Diketahui dari data Daftar Calon Sementara (DCS) Kota Serang, Tb. Yassin maju sebagai calon DPRD Dapil 1 Kota Serang dan Tendian maju sebagai calon DPRD Dapil 4 Kota Serang.(CR-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *