PANDEGLANG, BANPOS – Selama Operasi Zebra Maung 2023 yang dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 24 September 2023, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat sebanyak 635 pengendara terjaring operasi dan diberikan teguran.
“Data teguran 635, teguran tertulis 105, teguran lisan 530,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman kepada wartawan, Senin (25/9).
Dikatakannya, dalam operasi tersebut, pihaknya juga memberikan tulang kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah pengendara yang kena tilang sebanyak 180 pengendara.
“Tilang E-tle 45, tilang manual 135,” katanya.
Dijelaskannya, dalam operasi zebra tahun ini mengedepankan peneguran, bukan penindakan. Dalam penindakan langsung dilakukan apabila pengendara melanggar pelanggaran berat seperti melawan arus hingga berkendara melebihi kapasitas.
Menurutnya, operasi Zebra Maung digelar oleh Satlantas Polres Pandeglang dari tanggal 11-24 September 2023. Dalam operasi tersebut mayoritas pelanggar adalah pengendara motor.
“Mayoritas pengendara motor,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan