Erick Thohir Tidak Omdo, Bersihkan BUMN

Erick Thohir

JAKARTA, BANPOS – Komitmen Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk bersihkan perusahaan negara dari perilaku korupsi tidak sekadar omdo alias omong doang. Erick membuktikan ucapannya itu melalui tindakan nyata dengan menyeret kasus korupsi ke aparat penegak hukum. Terbaru, Erick melaporkan kasus penyelewengan dana pensiun (dapen) kepada Kejagung. Top dah…

Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri yang bikin heboh, Erick membuka lagi adanya penyelewengan dana pensiun di tubuh BUMN lain. Hal ini terungkap setelah Erick bertemu langsung dengan Jaksa Agung Burhanuddin ST di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Erick tidak sendiri saat menyambangi kantor Burhanuddin. Ketum PSSI itu didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Keduanya disambut langsung Burhanuddin di depan lobi gedung bundar.

“Kedatangan Pak Menteri BUMN adalah dalam rangka bersih-bersih BUMN. Tentunya ini adalah tindak lanjut yang dulu kita sampaikan bahwa kita akan update terus kegiatan-kegiatan bersih-bersih BUMN,” kata Burhanuddin.

Setelah itu, mereka melakukan pertemuan tertutup untuk membahas penyelewengan Dapen. Beberapa jam berselang, ketiganya keluar dari ruang kerja Burhanuddin. Ketiganya kemudian menggelar konferensi pers terkait laporan yang disampaikan Erick dan BPKP kepada Kejagung.

Dalam keterangannya, Erick mengaku pihaknya terus menggenjot perluasan audit terhadap dana pensiun alias dapen BUMN. Audit itu, kata Erick, tak berhenti pada kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir, ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN,” kata Erick.

Atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN. Ternyata, dari 48 dapen, sebanyak 34 di antaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

Laporan itu membuat Erick tercengang. Dia pun langsung meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, dilakukan secara bertahap. Di tahap awal, audit dilaksanakan pada empat dapen BUMN.

Ada 4 dana pensiun dalam daftarnya, yakni milik PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit terhadap 4 dapen itu, diketahui adanya kerugian mencapai Rp 300 miliar. Diduga, kerugian ini terjadi karena penyimpangan pada investasinya.

“Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” ucap Erick geram.

Dia pun meminta Jaksa Agung, agar tak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen, tanpa pandang bulu.

“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya, Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun, yang main-main dengan nasib para pensiunan,” pinta Erick.

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP yang telah membantu pelaksanaan audit terhadap dapen BUMN.

Di kesempatan sama, Yusuf Ateh memastikan telah melakukan audit terhadap empat perusahaan yang diduga tidak sehat. “Audit yang kami lakukan, merupakan tindak lanjut dari permintaan Pak Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya,” jelas Yusuf Ateh.

Dari hasil audit BPKP itu, tambahnya, mengidentifikasi area-area yang berisiko. Kemudian pihaknya mengeluarkan rekomendasi perbaikan dari empat perusahaan tidak sehat yang telah diaudit.

“Kami juga mengambil sampling transaksi investasi yang nilainya mencapai Rp 1,125 triliun. Lalu ditemukan transaksi-transaksi yang tidak memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” beber Yusuf Ateh.

Bahkan, diakui dia, dari empat perusahaan yang diaudit, dua di antaranya terindikasi melakukan penyelewengan dapen. “Dua dana pensiun ada indikasi fraud yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri,” sebut dia.

Langkah Erick yang kembali melaporkan perilaku penyimpangan di tubuh BUMN mendapat apresiasi dari DPR. Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Husein Fadlulloh mendukung upaya Erick bersih-bersih BUMN.

“(Langkah Erick) sesuai dengan cita-cita Pak Prabowo memberantas kemiskinan melalui sistem hukum yang bersih dan adil,” ucap Husein saat dihubungi Rakyat Merdeka, Selasa (3/10/2023).

Sementara, anggota Komisi VI DPR Elly Rachmat Yasin mendorong agar Erick terus bergerilya mencari lobang yang biasa digunakan koruptor untuk melancarkan aksinya.

“Saya sangat setuju dengan upaya bersih-bersih kasus penyelewengan di BUMN, bukan hanya dana pensiun. Audit perlu dilakukan pada semua perusahaan untuk menghindari penyelewengan-penyelewengan pada beberapa perusahaan BUMN yang selama ini banyak terjadi,” sebut Elly di waktu yang sama.

Diketahui, sejak awal kepemimpinan Erick, Kementerian BUMN gerak cepat berkolaborasi dengan banyak pihak, untuk mewujudkan tata kelola perusahaan BUMN yang bersih dan profesional. Tak terkecuali, terhadap BUMN karya.

Upaya bersih-bersih itu antara lain dilakukan dengan menggandeng Kejagung, KPK, TNI, Polri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Rabu (4/10), dengan judul “Laporkan Kasus Penyelewengan Dana Pensiun Ke Kejagung, Bersihkan BUMN, Erick Tidak Omdo”. (RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *