Realisasi Pajak Pemkab Tangerang 94 Persen

TANGERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga triwulan III bulan September 2023, telah mencapai 94 persen atau Rp2,5 triliun.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mukyanto, mengatakan bahwa angka pendapatan
pajak sebesar Rp2,5 triliun tersebut sudah mendekati capaian target yang ditentukan, yaitu sebesar
Rp2,8 triliun.

“Realisasi yang kini sudah tercapai 94 persen, insyaallah nanti di pertengahan Oktober 2023 ini akan
tercapai. Sesuai target ditentukan yaitu Rp2,800 triliun,” ujarnya, Rabu (4/10).

Dia menyebutkan, semula pada perencanaan yang dilakukan pada tahun 2022, target capaian pajak
dipatok sebesar Rp2,1 miliar. Lalu, terjadi perubahan pada target BPHTB menjadi sebesar Rp1,202
miliar.

“Sementara di tahun yang sama (perencanaan 2022), pada 2023 target kita ditingkatkan (targetnya) lagi
sampai Desember yaitu sebesar Rp1,4 miliar (untuk BPHTB),” katanya.

Ia menyebutkan, sektor-sektor yang menjadi penyumbang pajak terbesar di antaranya pajak bumi dan
bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, parkir dan
restoran. Pajak tersebut sudah berkontribusi lumayan besar bagi PAD Kabupaten Tangerang.

“Di samping itu, pendapatan daerah juga dari pengelolaan retribusi OPD yang diberikan kewenangan,” terangnya.

Ia mengungkapkan meski sudah melebihi capaian target, pihaknya akan terus berupaya semaksimal
mungkin untuk menggenjot pendapatan daerah, dengan terus mendorong dalam melayani masyarakat
yang ingin membayar pajak, sehingga sampai akhir tahun ini secara optimal realisasi PAD mencapai
Rp2,886 triliun.

“Nanti juga kita sesuai target sampai akhir tahun ini optimis bisa mencapai target sebesar Rp2,886
triliun,” tandasnya. (DZH/ANT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *