LEBAK, BANPOS – Warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, akan kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan mafia tanah di desa tempat mereka tinggal. Aksi tersebut untuk meminta kejelasan kepada pihak Kepolisian, terkait dengan tersangka yang sebelumnya telah dijanjikan.
Seperti yang disampaikan oleh Aktivis Pejuang Keadilan, Agus Suparman atau akrab disebut Agus Cobra.
Ia mengatakan, dirinya siap memimpin aksi besar-besaran jilid dua demi menegakan keadilan bagi warga
Jayasari.
"Bila keadilan selalu tumpul ke atas tajam ke bawah, marwah Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah
Banten dipertaruhkan," kata Agus kepada BANPOS, Minggu (8/10).
Agus menjelaskan, sudah jelas masyarakat dalam kasus tersebut sebagai pihak yang terzolimi. Pihaknya
mempertanyakan kesulitan apa yang dialami oleh APH sehingga tidak dapat segera menetapkan para
tersangka yang sudah jelas pidananya.
"Perusakan dan penyerobotan lahan warga yang sertifikatnya masih di tangan warga, apa itu bukan
termasuk pelanggaran besar," jelasnya.
Ia menegaskan, dirinya akan mengoordinir para aktivis dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) dan
LSM yang ada di wilayah Lebak maupun di luar Lebak, demi tegaknya supremasi hukum untuk warga
Lebak.
"Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi kita bela saudara se-bangsa se-tanah air yang sudah terzolimi oleh para oknum yang bisa mengendalikan kekuasaan," tegasnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Lebak, untuk ikut memperjuangkan keadilan
bagi masyarakat Jayasari di aksi jilid dua mendatang.
"Seruan untuk warga Lebak juga, ayo kita bersama sama berbondong-bondong datang meminta
pertanggung jawaban untuk Pemkab Lebak. Ini demi keberlangsungan masa depan anak cucu kita nanti,
agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia bisa terwujud di Lebak, Banten pada umumnya,"
tandas Agus. (MYU/DZH)
Tinggalkan Balasan