SERANG, BANPOS – Meski kondisi kekeringan saat ini telah membuat petani merugi
miliaran rupiah dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, namun dana Rp65 miliar untuk darurat kekeringan yang disiapkan oleh Pemprov Banten dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2023, hingga saat ini belum dimanfaatkan oleh bupati dan walikota, masih tersimpan di kas daerah (Kasda).
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana dalam pesan tertulisnya, Selasa (11/10) mengungkapkan, sampai dengan sekarang, permohonan bantuan terkait dengan darurat kekeringan dari kabupaten/kota belum masuk.
"Belum ada," katanya. Nana menjelaskan, BTT bisa dipakai dan dicairkan dari kas daerah, sesuai dengan peruntukan dan peraturan perundang-undangan berlaku. Harus ada permohan bantuan dari
kabupaten/kota. "Prosesnya memang ada pengajuan dari bupati dan walikota, disampaikan ke
Pemprov Banten, dalam hal ini ke Pak Pj Gubernur Banten (Al Muktabar)," katanya.
Dalam pengajuan tersebut lanjut Nana, bisa dalam program kegiatan seperti bantuan air bersih, pengeboran air untuk lahan pertanian yang terdampak guna menghindari gagal panen atau puso.
"Bisa juga mereka mengajukan dalam bentuk uang, nanti mereka yang akan melaksanakan
programnya secara mandiri. Jadi tergantung dari kabupaten/kota. Mau kita atau mereka yang
mengerjakan," ungkap Nana.
Adapun intansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan program tersebut
akan disesuaikan jenis programnya. "Misalnya kalau untuk lahan pertanian, bisa dilakukan
oleh Dinas Pertanian, dan kalau penyediaan air bisa BPBD atau Disperkim," ujarnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, penanganan kekeringan
yang selama ini terjadi masih terus dilakukan OPD, sesuai dengan programnya.
"Untuk penanganan kekeringan masih bisa di handle (tangani) dari anggaran program yang
ada di perangkat daerah (OPD) teknis terkait," katanya.
Diketahui, status darurat kekeringan Provinsi Banten diberlakukan selama satu bulan
kedepan. Terhitung sejak tanggal 19 September lalu sampai 19 Oktober. Hal ini dilakukan
setelah 3 kabupaten menetapkan daerahnya krisis air bersih akibat kemarau panjang, efek dari
El Nino.
Selain itu, secara resmi Dinas Pertanian (Distan) Banten telah menegaskan, untuk masa
tanam padi akibat El Nino dilakukan percepatan, guna menghindari gagal panen atau Puso.
Adapun ketiga kabupaten yang telah menetapkan darurat kekeringan yakni, Tangerang,
Lebak, Pandegang. Dan terparah adalah Kabupaten Lebak. Sehingga Pj Gubernur Banten Al
Muktabar, secara resmi mengeluarkan surat keputusan, provinsi yang saat ini dipimpinya
masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). (RUS/AZM)
Tinggalkan Balasan