Soal Peniadaan UN, Dindikbud Kota Serang Menunggu Petunjuk Pusat

SERANG, BANPOS – Dindikbud Kota Serang mengaku siap untuk mengikuti kebijakan peniadaan Ujian Nasional (UN) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan itu disebut sebagai langkah terbaik dalam memutus penyebaran virus Corona.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Nursalim, saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/3). Menurutnya, Dindikbud Kota Serang akan mematuhi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau kita bicara aturan main pemerintahan, maka berbicara dasar hukum. Ketika dasar hukum baik itu Permen, Perpres, Pergub ataupun Perwal sudah dikeluarkan, maka kami akan siap untuk mengikutinya,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya sempat memprediksi adanya kebijakan peniadaan UN oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengaku sudah ada beberapa opsi penilaian untuk menggantikan nilai UN bagi para siswa.

“Untuk format penilaian memang saat ini ada berbagai macam. Nanti kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, akan seperti apa. InsyaAllah lusa kami juga akan menggelar rapat berkaitan dengan hal ini,” terangnya.

Menurutnya, peniadaan UN bukan berarti para pelajar dapat lulus begitu saja. Sebab, masih ada kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para pelajar, agar dapat mendapatkan predikat lulus.

“Yah saya perlu memperjelas, walaupun UNBK telah ditiadakan karena Covid-19 ini, namun yang namanya kriteria kelulusan itu masih ada. Nanti apakah kumulatif nilai atau seperti apa, akan kami rapatkan terlebih dahulu,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *