Korona Belum Mereda, Pedagang Semakin Menjerit

SERANG, BANPOS – Sejak virus Korona atau Covid-19 ‘menyerang’ Indonesia, perekonomian masyarakat sangat terpukul. Salah satunya yakni bagi para pelaku usaha pasar. Rata-rata omzet harian para pedagang turun lebih dari 70 persen.

Seperti yang dirasakan oleh pedagang beras di pasar Karangantu. Dia mengaku penjualannya menurun akhir-akhir ini. Menurutnya, kedatangan pengunjung ke pasar juga semakin berkurang sejak diberlakukannya imbauan berdiam diri di rumah.

“Sebelum adanya virus Korona ini, biasanya penjualan beras saya sampai 2 ton yang berkisar Rp20 jutaan. Namun sekarang hanya 5 kwintal aja, dengan kisaran Rp 5 juta,” ujar Udin, saat ditemui di tokonya, Sabtu (28/3).

Udin menuturkan, seharusnya bulan-bulan sebelum Ramadan seperti saat ini adalah merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh para pedagang. Sebab menurutnya, menjelang Ramadan para warga berbondong-bondong membeli kebutuhan pokok.

“Rajab, Rowah itu biasanya warga ramai ke pasar untuk belanja. Rajab itu mereka merayakan Isra Mi’raj, kalau Rowah itu Qunutan (Kupatan, red). Tapi sekarang boro-boro pembeli, pengunjung aja gak ada, sepi,” katanya.

Hal senada dikatakan Heri, pedagang sembako di Pasar Karangantu. Dirinya mengeluhkan omzet penjualan di tokonya yang menurun drastis setelah adanya pandemi virus Korona.

“Iya mas penjualan saya jeblok. Biasanya sehari saya dapat Rp1 juta lebih, sekarang mah paling dibawah Rp500 ribu,” katanya.

Dirinya berharap kepada pemerintah, agar dapat memberikan solusi untuk masyarakat dan pedagang atas permasalahan ini. Karena jika terus menerus seperti saat ini, dirinya bersama pedagang lainnya bisa gulung tikar.

“Kalau terus-terusan kaya gini mah toko saya bisa bangkrut ini. Jadi saya berharap kepada pemerintah, agar bisa memberikan solusi yang terbaik supaya imbas korona ini tidak berdampak besar kepada pedagang-pedagang seperti saya,” harapnya.

Sementara itu, Komisi II pada DPRD Kota Serang telah merekomendasikan kepada Pemkot Serang, khususnya Disperdaginkop UKM agar dapat memperhatikan pelaku UMKM saat ini.

Anggota Komisi II, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.

“Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *