Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon Buka Lima Gerai Baru

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi saat meresmikan lima gerai pelayanan publik baru di MPP, Rabu (25/10).

CILEGON, BANPOS – Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon secara resmi membuka lima gerai pelayanan publik yang baru.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. “Yang pertama kami memang bentuk dari transparansi Pemerintah Kota Cilegon dengan adanya MPP yang sudah diresmikan bulan Desember, 2022” ungkap Helldy.

Selain mempermudah masyarakat, pelayanan yang baru dibuka ini juga dapat mempermudah para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan kesehatan. “Yang paling penting saat ini Pemerintah Kota Cilegon sangat peduli terhadap seluruh ASN yang ada disini maka kita membuka unit layanan kesehatan untuk para ASN dan pengunjung yang ada disini. Minimal bisa konsultasi,” ucapnya.

Helldy menegaskan bahwa konsep Kota Cilegon saat ini adalah melayani masyarakat dan bukan dilayani. “Dari 10 program yang dicanangkan sudah hampir terlaksana dengan baik. Lurah dan Camat harus dapat bertindak sebagai marketing yang dapat menyampaikan program yang telah dijalankan Pemkot (Pemerintah Kota) Cilegon,” tegasnya.

Dalam hal ini, Helldy menyampaikan bahwa terkait rancangan zona integritas DPMPTSP sudah melakukan ikrar secara keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena masyarakat Kota Cilegon ingin melihat transparansi.

“Pemkot Cilegon sebagai motor penggerak melakukan pembaharuan dengan konsep melayani bukan dilayani. Bagaimana keberhasilan Kota Cilegon ini dapat dicontoh oleh kabupaten/kota lain,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hayati Nufus mengatakan, kelima lembaga publik yang membuka layanan di MPP antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UKM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat bersama memberikan pelayanan yang cepat,” kata Nufus, usai Pencanangan Zona Integritas DPMPTSP Kota Cilegon, Rabu (25/10).

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Wilayah Banten mengajak perangkat pemerintah untuk terus menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Budaya pelayanan prima yaitu bagaimana kita bisa membangun narahubung. Sebagaimana peningkatan kapasitas, publikasi informasi, reward dan punishment, kompensasi pelayanan terpadu dan inovasi pelayanan. Yang paling terpenting bagaimana kita membangun komunikasi kepada masyarakat harus terbuka dan jangan takut akan kritikan masyarakat,” kata Fadli Afriadi.

Menurut Fadli, pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat. “Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, begitupun sebaliknya. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” tuturnya.(LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *