Polisi Garap Pencemaran Cimanceuri

TANGERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan perusahaan olahan pangan yang melakukan pencemaran aliran Sungai Cimanceuri.

Selain dugaan pencemaran Sungai Cimanceuri, terjadi pula dugaan pencemaran limbah di Kecamatan Cikupa. Imbas dari pencemaran tersebut pun membuat kualitas produksi hasil pertanian di aliran sungai itu menjadi buruk.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya industri yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, khususnya Sungai Cimanceuri.

“Kami dari pihak Satreskrim Polresta Tangerang akan berkolaborasi dengan DLHK. Kami juga akan ke lokasi untuk memastikan apakah ada dugaan pencemaran lingkungan,” ujarnya, Jumat (27/10).

Menurutnya, dalam hal ini tim penyidik akan melakukan penyidikan dan penyelidikan ke perusahaan sebagai memastikan dugaan pencemaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan tersebut.

“Nanti kita akan kirimkan tim untuk melakukan pengecekan ke perusahaan yang diduga mencemari lingkungan itu. Langkah itu sebagai membuktikan kebenarannya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Wasdal Bidang PPKL pada DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan jika Pemkab sudah berkoordinasi dengan pihak kawasan untuk membenahi permasalahan yang terjadi.

“Rencananya dari pihak kawasan mau koordinasi dengan pihak DLHK. Terkait permasalahan yang ada, nanti kalau sudah ada informasinya, kami informasikan kembali,” ungkapnya.

Terpisah, dugaan pencemaran sungai pun terjadi di Kecamatan Cikupa, tepatnya di aliran sungai yang menjadi pembuangan limbah pabrik coklat milik PT Federal Food Internusa. Hal itu berdampak terhadap hasil panen pertanian.

“Soal pencemaran air limbah coklat ini memang sudah lama terjadi. Dan ini sudah kita keluhkan ke perusahaan, tapi tidak ada tanggapan. Selama ini saya terpaksa juga memanfaatkan air limbah ini karena di musim kemarau sudah tidak ada sumber air lagi yang bisa dimanfaatkan,” ucap salah satu petani sayur, M Rohman (50).

Menurutnya, pencemaran limbah coklat terhadap aliran irigasi pertanian itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, karena pada lima tahun lalu dirinya pun sudah merasakan dampak dari pencemaran limbah pabrik tersebut.
“Karena sejak saya garap lahan sayur ini pun sudah ada pencemaran. Apalagi sekarang kan musim kemarau, dampak limbah itu semakin parah saja,” katanya.

Ia menyampaikan, atas adanya pencemaran limbah yang langsung berdampak pada lahan pertanian itu, juga mengakibatkan pencemaran air galian warga yang berada di dekat aliran sungai setempat.

“Memang air limbah ini kalau ke tumbuhan tidak mematikan. Tapi, kalau hasil panen atau kualitas sayur maupun padi itu jelek. Seperti saya tanam timun itu hasilnya tidak normal, biasanya panen satu kuintal sekarang hanya 50 kilogram saja. Terus, selain ke tumbuhan air galian untuk air bersih juga jadinya terdampak jadi bau,” jelasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Abdul Rosid (48), warga Talagasari, Cikupa. Ia menilai jika pencemaran limbah coklat tersebut telah membuat tidak nyaman warga sekitar pabrik. Pasalnya, aliran limbah yang dibuang itu menimbulkan aroma bau dan tak sedap.

“Iya bau, apalagi kalau siang hari terus kena sinar mata hari, makin parah aja baunya sampe menyengat,” tuturnya.
Ia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menindaklanjuti keluhan warga atas pencemaran limbah tersebut, sehingga kedepannya warga yang tinggal di sekitar pabrik itu tidak terganggu dengan pencemaran limbah atau udara dari kegiatannya.

“Saya berharap pemerintah untuk menindak pabrik itu secepatnya. Karena kalau dibiarkan ini sangat membahayakan kesehatan kami,” tandasnya. (DZH/ANT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *