ISRAEL-PALESTINA, BANPOS – Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menegaskan, perjuangan kemerdekaan Palestina bukan bertujuan membangunkan sel teroris di dunia.
Ditegaskannya, perjuangan kemerdekaan Palestina hanya untuk memerdekakan bangsa tersebut dari penjajahan Zionis Israel yang kian keji dan membabi buta.
“Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Rieke mengutip Pembukaan UUD 1945, Rabu (01/11/2203).
Untuk itu, Rieke menekankan, berdiri mendukung perjuangan kemerdekaan bagi rakyat dan bangsa Palestina adalah bagian dari amanat konstitusi. Sikap ini juga merupakan amanat para pendiri bangsa Indonesia.
Rieke meminta, semua pihak berhenti membuat pernyataan yang dapat mengacaukan substansi. Salah satunya soal sel terorisme dunia.
Selain itu, Rieke meminta publik jeli dan waspada terhadap isu sel terorisme yang bisa jadi untuk pengalihan isu tragedi rekayasa konstitusi dalam kontestasi Pilpres yang tengah mengemuka.
“Mohon dengan segala kerendahan hati pada siapa pun jangan menggunakan tragedi kemanusiaan di Gaza sebagai pengalihan isu indikasi tragedi konstitusi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Rieke.
Diketahui, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengingatkan, perang Israel dan Hamas dapat membangkitkan sel-sel terafiliasi dengan teroris di Indonesia.
Sigit telah menginstruksikan jajarannya mewaspadai dampak eskalasi di tingkat global terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri.
“Beberapa waktu yang lalu dampak dari perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita juga tentunya harus waspada,” imbau Jenderal Sigit.
Sigit menjelaskan, sejauh ini, Polri telah menangkap 59 orang terduga teroris dan akan terus mengambil langkah-langkah terukur demi mencegah terjadinya aksi terorisme. (RMID)
Berita Ini Telah Tayang Di RMID baca-berita/nasional/195209/kabar-kebangkitan-sel-terorisme-rieke-diah-pitaloka-awas-pengalihan-isu-tragedi-konstitusi
Tinggalkan Balasan