RANGKAS BITUNG, BANPOS – DINAS Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Lebak telah memberlakukan parkir elektronik atau e-
parking terhitung sejak Rabu (1/11).
Diketahui, penerapan parkir elektronik atau e-parking ini diberlakukan bagi setiap kendaraan yang
masuk area Pasar Rangkasbitung. Penerapan ini dilakukan dengan melibatkan kerjasama dengan pihak
ke tiga.
Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Disperindag Lebak, Yani membenarkan bahwa e-parking sudah
mulai diterapkan.
“Benar, mulai hari ini e-parking masuk area Pasar Rangkasbitung sudah diterapkan,” ujarnya.
Dikatakannya, pengelolaan e-parking ini dilakukan kerja sama dengan pihak ke tiga. Hal itu menurutnya
tak lain untuk menjaga keterbukaan dalam pengelolaan e-parking tersebut. Pihak pengelola dan Pemkab
memiliki sistem bersama yang bisa diakses kedua belah pihak.
"Ini agar lebih transparan, jadi kita bisa saling memonitor traffic kendaraan yang masuk ke Pasar
Rangkasbitung,” terang Yani.
Menurutnya lagi, e-parking juga untuk meminimalisir kebocoran anggaran pendapat asli daerah (PAD)
dari sektor parkir. Ini juga bagian dari integrasi pembangunan Stasiun Ultimate Rangkasbitung.
“Ini juga bagian dari penataan yang sedang kita lakukan,” paparnya.
Diketahui, adapun soal tarif, untuk tarif kendaraan sepeda motor sebesar Rp2 ribu, sedangkan mobil Rp
3 ribu. Skema e-parking dilakukan hanya sekali bayar, masuk lewat pasar baru keluar lewat Sukasari
Tirtayasa. (WDO/DZH)
Tinggalkan Balasan