Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

SERANG, BANPOS – Masa jabatan Walikota Serang, Syafrudin, akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Kekosongan jabatan Walikota tersebut akan diisi dengan Penjabat (Pj) Walikota Serang.

Diketahui, DPRD Kota Serang terkait Pj Walikota Serang telah mengusulkan 3 orang kandidat yang dinilai mampu untuk bisa mengisi kekosongan pasca-habisnya masa jabatan Syafrudin.

Tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Serang yakni, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

DPRD Kota Serang menegaskan agar pemerintah pusat bisa memilih satu dari tiga nama yang sudah diusulkan tersebut. Hal tersebut karena Pj Walikota Serang harus merupakan orang yang betul-betul mengerti tentang Kota Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa untuk Pj Walikota Serang, haruslah orang yang mengerti tentang Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut agar koordinasi antar penyelengara pemerintahan bisa berjalan maksimal.

“Kalau pusat droping ke Kota Serang, kita kan ada asas otonomi daerah. Yang kedua bahasa Bantennya, pusat emang tahu apa tentang Kota Serang atau bahasa sarkas sedikit, tahu apa pusat tentang Kota Serang. Jadi saya kira lebih bijaklah. Kasihlah Pj itu orang yang mengerti betul Kota Serang, biar kita juga di DPRD bisa bekerjasama secara lebih baik,” ujarnya.

Selain secara teknis, pihaknya sebagai penyelengara pemerintahan perlu penyesuian kembali. Menurut pandangannya, kalau orang yang ditunjuk jadi Pj tidak mengerti tentang Kota Serang, maka pembangunan akan sulit dilakukan.

“Seperti contohnya di Kabupaten Lebak, kan ramai itu (Pj Bupati tidak mengerti daerah). Chemistry dengan dia (Pj Walikota Serang, red) yang merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, harus terjalin baik. Karena pemerintah kota dan DPRD itu kan satu paket sebagai unsur penyelenggara pemerintahan,” ucapnya

”Kita sederhana saja, yang logis tuh begitu,” tegasnya.

Dirinya menuturkan, jika Pj Walikota nantinya merupakan dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya hanya akan menerima dengan setengah hati.

“Itu memang otoritas pusat, tapi harus mengerti tentang kondisi daerah. Sehingga ketika yang dikirim itu orang yang tidak mengerti tentang Kota Serang, tentu daya terima kita juga setengah hati,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, yang berharap Pj Walikota Serang merupakan orang Kota Serang dan mengerti tentang Kota Serang.

“Orang lokal yang memenuhi syarat sesuai undang-undang. Agar tidak terjadi kejadian seperti di lebak. Tapi kalau yang di tetapkan dari pusat ya mau gimana lagi, tapi kalau kinerjanya tidak sesuai program yang sudah, saya sikat saja,” tandasnya. (CR-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *