Siapa Saja Sih yang Menerima JPS? Ini Penjelasan Dinsos Kota Serang

SERANG, BANPOS – Program jaring pengaman sosial (JPS) yang disiapkan oleh Pemkot Serang masih belum tersosialisasi dengan baik. Sebab, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui siapa yang berhak mendapatkan JPS dan bentuk serta peruntukkannya.

Berdasarkan penjelasan dari Dinsos Kota Serang, tidak semua masyarakat Kota Serang berhak mendapatkan JPS ini. Sebab, kuota yang disediakan hanya untuk 25.000 kepala keluarga (KK).

BANPOS merangkum beberapa pernyataan berkaitan dengan JPS tersebut sebagai penjelasannya.

Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah, mengatakan bahwa masyarakat yang didata untuk masuk dalam program JPS merupakan warga pra sejahtera baru yang terdampak Covid-19.

“Jadi masyarakat yang didata adalah mereka yang karena Covid-19 ini tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Tapi data dari kelurahan, akan kami verifikasi kembali,” ujarnya, Senin (13/4).

Sementara, Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, menjelaskan bahwa komponen penerima JPS diantaranya yaitu masyarakat yang terkena PHK, lansia, disabilitas dan beberapa komponen lainnya.

Namun ia menegaskan, program JPS ini tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan baik dari pusat maupun provinsi.

Bantuan yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Penanganan ini terpadu juga, orang yang sudah mendapatkan bantuan dari program lain seperti Jamsosratu, PKH dan BPNT tidak mendapatkan bantuan lagi. Artinya data itu mendorong kita agar pemberian bantuan tepat sasaran,” ucapnya.

Adapun bantuan tersebut berupa paket sembako senilai Rp200 ribu yang akan diberikan setiap bulannya selama tiga bulan. Pemberian bantuan pertama ditargetkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Terkendala pada pendataan di tingkat bawah

Untuk pelaksanaan pendataan, Dinsos Kota Serang telah menyerahkan tugas tersebut kepada pihak kecamatan, yang akan diteruskan kepada kelurahan hingga tingkat RT. Hal ini untuk mempermudah proses pendataan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan camat, supaya mereka dapat meneruskan koordinasi hingga ke tingkat RT untuk melakukan pendataan. Sehingga minggu depan data masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ini sudah bisa masuk ke kami,” kata Poppy, Rabu (8/4).

Namun ternyata, waktu yang telah ditargetkan oleh Dinsos dalam pengumpulan data ternyata meleset karena terkendala di tingkat bawah.

Plt Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah mengatakan Dinsos telah menargetkan agar pendataan masyarakat penerima JPS ini dapat rampung pada Senin (14/4). Namun ternyata, proses pendataan di tingkat bawah masih belum juga selesai.

“Pada surat itu harusnya hari ini semua data sudah masuk. Tetapi realisasinya belum masuk semua, masih proses. Ada yang sudah ada tapi belum diinput. Jadi memang proses di bawah yang agak lambat,” ucap, Senin (14/4).

Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya sampai harus menjemput data tersebut ke setiap kelurahan. Hal ini agar proses pendataan dapat segera selesai dan pembagian bantuan dapat dimulai sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Kami tadi juga jemput bola. Setelah salat Zuhur, masing-masing tim berangkat menuju kelurahan untuk mengambil data tersebut,” jelasnya.

Untuk data sementara, ia mengatakan bahwa saat ini baru 6.000 masyarakat yang terdaftar untuk menerima JPS. Sedangkan untuk kuota, Dinsos telah menganggarkan sebanyak 25.000 KK yang akan menerima.

“Dari 67 kelurahan, itu baru beberapa yah yang sudah memberikan data. Sementara saat ini diperkirakan masyarakat yang sudah terdata itu sebanyak 6.000 KK kurang lebihnya,” katanya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *