LEBAK, BANPOS – Aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket Alfamart di Jalan Raya Cipanas, Kampung Cempaka, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (8/1) dini hari.
Pelaku yang diduga berjumlah dua orang, masuk dengan cara menjebol dinding tembok sebelah kanan toko, kemudian menyekap karyawan yang tengah tertidur pulas.
Dua karyawan yang berada di dalam toko saat kejadian menjadi korban. Mereka diancam dan diikat oleh para pelaku yang membawa senjata tajam dan menutupi wajah mereka.
Salah satu karyawan yang menjadi korban, Yudi, mengatakan bahwa dirinya terbangun karena dipukul oleh salah satu pelaku.
Ia menerangkan, para pelaku berhasil membawa kabur uang yang ada dalam brankas, puluhan bungkus rokok, dan kosmetik berbagai merek.
Ia menerangkan, pelaku mengancam untuk tidak melawan, dan para karyawan yang saat itu tidak berdaya terpaksa menuruti perintah pelaku.
“Tahu-tahu tangan saya udah terikat, itu juga posisi saya bangun karena dipukul oleh pelaku,” ujar Yudi saat diwawancarai.
Sementara itu, Kepala Toko, Wawan, menjelaskan bahwa pelaku berhasil masuk dengan cara menjebol dinding. Mereka menyekap dua karyawan yang tengah menjaga toko sebelum berhasil mengambil uang dalam brankas, rokok, dan kosmetik.
“Masuk jebol tembok, item yang diambil sudah jelas rokok, kosmetik, dan brankas,” kata Wawan.
Hasil dari rekaman kamera CCTV terlihat pelaku membawa sebilah linggis, atas Kejadian ini pihak Alfamart telah melaporkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (MYU/DZH)
Tinggalkan Balasan