SERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023. Diketahui, target yang ditetapkan yaitu Rp68.286.527.185.000 dengan realisasi capaian sebanyak Rp70.869.962.278.168,00 atau setara 103,78 persen dari target.
Atas capaian tersebut, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan sebanyak 6,45 persen apabila dibandingkan dengan realisasi tahun 2022. Hal ini merupakan hasil yang diraih dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Cucu Supriatna dalam mengamankan penerimaan pajak tahun 2023.
“Keberhasilan Kanwil DJP Banten tentu berkat dukungan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah naungan Kanwil DJP Banten. KPP pertama yang mencapai target penerimaan pajak adalah KPP Pratama Pondok Aren di akhir bulan Oktober 2023 yang kemudian disusul oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023,” ujar Cucu Supriatna.
Menurutnya, pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ini juga merupakan hasil kerja sama yang intensif antara kantor-kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak se-Provinsi Banten. Berbagai upaya yang dilakukan diantaranya perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, serta fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian.
“Selain itu, kepada wajib pajak juga diberikan berbagai kemudahan, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah,” tuturnya.
Cucu menjelaskan, pencapaian target penerimaan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten yang berhasil melebihi 100 persen target penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih tak terhingga untuk seluruh Wajib Pajak yang telah memberi dukungan, patuh, serta telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai.
“Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024,” tandasnya. (MUF)
Tinggalkan Balasan