Al Nilai Kerja Pegawai Pemprov Banten Letoy

Pj Gubernur Banten Al Muktabar

SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar nampaknya dibuat geram dengan etos kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai loyo. Penyebabnya, Al mendapati banyaknya para pegawai yang tidak disiplin dalam jam kerja.

Hal itu disampaikan langsung oleh Al Muktabar pada saat dirinya memberikan sambutan dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (9/1).

Al menyampaikan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukannya pada hari Selasa (9/1) pukul 7.30 WIB, dari sebanyak 170 pegawai Pemprov Banten yang terdaftar, terpantau baru ada sekitar 32 pegawai yang tiba tepat waktu.

“Tadi saya sidak di Dinas Tenaga Kerja dari 170 pegawai ASN, jam 08.00 WIB saya di sana mulai 7.30 WIB itu yang hadir hanya 32 orang,” katanya.

Kemudian disusul dengan dua kepala OPD, sehingga tercatat hanya ada 34 orang pegawai yang dianggap tepat waktu dalam jam kerja.

Al mengatakan, ini bukan kali pertama dirinya memberikan teguran mengenai disiplin jam kerja. Ia menuturkan dirinya sudah tiga kali memberikan teguran mengenai hal tersebut.

Al mengancam, jika kebiasaan itu terus dilakukan, maka sebaiknya Tunjangan Kinerja (Tukin) yang selama ini diberikan dilakukan penyesuaian berdasarkan kinerjanya.

“Tolong, ini yang ketiga kalinya saya mengingatkan, agar itu dikonversikan ke Tukin nya,” tegasnya.

Kemudian Al juga memperingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku badan yang menaungi pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat bersikap tegas dan andil. Jangan sampai, ada tebang pilih dalam penindakan pelanggaran disiplin.

“Jangan dipilih-pilih, kalau kepala dinas nggak boleh dipotong, nggak ada itu,” tegasnya kembali.

Merespon kegeraman tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan bahwa hal itu merupakan sebuah kepedulian Pj Gubernur Banten terhadap kinerja para pegawai, dan menurutnya itu sesuatu yang positif.

“Itu bentuk perhatian pak Gubernur terhadap peningkatan disiplin. Jadi tahun baru, semangat baru. Itu sih motifnya,” katanya kepada BANPOS.

Berbicara soal pegawai yang indisipliner, tidak bisa dipungkiri bahwa ada saja pegawai di lingkungan Pemprov Banten baik berstatus ASN maupun P3K yang pernah tercatat melakukan tindak pelanggaran, entah itu pelanggaran ringan, sedang, maupun berat.

Namun, ketika disinggung perihal data jumlahnya di sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, Nana tidak bisa memberikan keterangan yang pasti.

“Tapi yang pasti poinnya tingkat pelanggarannya, toleransinya masih bagus lah ya. Sangat kecil,” ujarnya.

Demi menjaga tingkat produktivitas serta disiplin para pegawai Pemprov Banten, Nana menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan atas pegawai di tiap-tiap OPD untuk bersama-sama melakukan pemantauan.

Nana menjelaskan, pihak yang berwenangan serta bertanggung jawab lebih dulu dalam melakukan penindakan adalah atas OPD itu sendiri.

“Jadi kita BKD berus berkoordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan disiplin kerja itu yang menjadi kewajiban utamanya adalah Kepala Perangkat Daerah itu,” tandasnya. (CR-02/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *