KPU Cilegon Siapkan Surat Suara Braille

CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyiapkan surat suara braille atau surat suara khusus untuk penyandang disabilitas tunanetra.

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman menyebut di Kota Cilegon terdapat sebanyak 194 pemilih disabilitas tuna netra.

“Sebanyak 194 orang ini tersebar di beberapa TPS, setiap TPS ada yang satu, ada yang dua, tiga, tergantung wilayah,” kata Patchurrohman, Selasa (9/1).

Kemudian, Patchurrohman menuturkan, surat suara braille disiapkan khusus sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Dengan begitu, para penyandang disabilitas bisa dengan mudah untuk memilih calon-calon pada kontestasi Pemilu 2024.

“Nanti distribusi surat suara braille sesuai dengan TPS tempat mereka tinggal, surat suara braille ini khusus untuk mereka (penyandang disabilitas tuna netra,-red) sebagai alat bantu,” terangnya.

Dikatakan Patchurrohman, pada saat pelaksanaannya nanti, surat suara yang sudah dicoblos atau dipilih oleh para penyandang disabilitas.

Surat suara braille akan dimasukan ke dalam kotak suara yang sama dengan pemilih secara umum.

“Nanti dimasukan ke kotak suara yang sama, cuma surat suara braille itu ada tandanya,” jelasnya.

Selain kepada para penyandang disabilitas tuna netra. Pada saat pelaksanaan nanti, pihak KPU juga akan memfasilitasi sejumlah kebutuhan para penyandang disabilitas lainnya.

“Kalau disabilitas fisik kita sediakan kursi roda, nanti TPS nya juga di setting untuk akses kursi roda dan lain-lain disiapkan,” ungkapnya.

Berdasarkan data rekapitulasi daftar pemilih disabilitas tingkat Kota Cilegon untuk Pemilu 2024.

Total pemilih disabilitas di Cilegon berjumlah sebanyak 1.381 pemilih, di antaranya 194 penyandang tuna netra, 25 penyandang tuna rungu, 172 penyandang tuna wicara, 331 penyandang mental, 71 penyandang intelektual dan 588 penyandang fisik.

Terpisah, KPU RI berupaya menuntaskan masalah temuan surat suara yang rusak di berbagai daerah dengan segera menggantinya dan mencetak kembali alat logistik tersebut di percetakan.

“Justru dengan sortir, kami buktikan bahwa kami bekerja. Ada surat suara yang tidak layak, itu kami sortir dan kami gantikan ke percetakan,” kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Jakarta, Selasa (9/1).

Jumlah surat suara yang ditemukan rusak di beberapa daerah, menurut dia, hanya segelintir dari total surat suara yang ada.

Meski demikian, KPU terus melakukan penyortiran surat suara setiap harinya supaya temuan tersebut tidak makin bertambah.

“Temuannya banyak itu berapa dari total sekian miliar surat suara? ‘Kan hanya ratusan, sebagian hanya 1.000 atau berapa kemarin,” katanya.

Dikatakan pula bahwa penyortiran terus dilakukan selama 30 hari kedepan. Waktu tersebut dinilainya cukup untuk menyortir dan menemukan surat-surat yang rusak

“Ini sangat cukup, setiap hari kami sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kami himpun dan kami masukkan ke percetakan untuk diganti,” kata Yulianto.

Terkait dengan persentase distribusi alat logistik, dia menyebut KPU telah 100 persen mendistribusikan seluruh peralatan yang dibutuhkan dalam Pemilu 2024 ke seluruh penjuru negeri.

Hanya saja, saat ini semua alat masih dalam proses sortir, lipat, dan pengemasan (packing).

“Ini baru proses sortir, lipat, kemudian packing, ya, masih di kabupaten/kota. Sudah 100 persen di kabupaten/kota. Berikutnya nanti distribusinya ke PPK, PPS, kemudian sampai H-1 di TPS begitu,” ucapnya.

Distribusi logistik Pemilu 2024 tahap pertama, kata anggota Bawaslu Herwyn Malonda pada hari Senin (8/1), pihaknya menemukan banyak barang logistik yang mengalami kerusakan.

Berdasarkan data Bawaslu, kotak suara yang ditemukan rusak ada di 177 kabupaten/kota. Hasil pengawasan menemukan bilik suara yang rusak ada di 61 kabupaten/kota, tinta yang rusak ada di 124 kabupaten/kota, dan segel yang rusak ada di 30 kabupaten/kota.

Dalam distribusi logistik tahap kedua, surat suara yang rusak ada di 127 dari 514 kabupaten/kota selama periode 15 November 2023 sampai dengan 14 Januari 2024.

Disebutkan pula ada 61 kabupaten/kota yang jumlah surat suaranya belum sesuai dengan jumlah yang semestinya diterima. (LUK/PBN/ANT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *