SERANG, BANPOS – Mayoritas desa di Kabupaten Serang belum sepenuhnya terbebas dari kebiasaan Buang Air Sembarangan (BABS) atau dolbon. Bahkan, angkanya disebut mencapai 64 persen dari total 326 desa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Istianah Hariyanti menyampaikan, perilaku itu biasa terjadi di pemukiman dengan lingkungan yang masih terdapat perkebunan dan di pinggiran kali.
“Justru yang paling banyak kebunnya, yang masih banyak lahan terbuka. Sama kali yang punya sepanjang kali,” katanya kepada BANPOS saat ditemui di ruangan kerjanya pada Kamis (18/1).
Istianah menjelaskan, ada banyak alasan mengapa kebiasaan buruk itu hingga saat ini belum bisa dilepaskan dari masyarakat.
Selain disebabkan karena alasan ekonomi, juga disebabkan oleh faktor tingkat kesadaran yang rendah, serta budaya yang melingkupinya.
“Sebetulnya mampu (membangun jamban layak), cuman merasa jamban itu belum penting, belum menjadi skala prioritas karena masih ada kali. Sama faktor kultur atau budaya,” terangnya.
Menurut Istianah, faktor budaya menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengubah perilaku hidup masyarakat. Sebab, kebiasaan itu sudah dilakukan secara turun-temurun dan melekat.
“Merubah perilaku, merubah kultur budaya inilah tantangan terbesar kita sebetulnya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” imbuhnya.
Terhadap permasalahan tersebut Istianah mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya, agar masyarakat sadar dan mau mengubah perilaku menjadi jauh lebih sehat.
Salah satunya adalah dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang betapa pentingnya untuk tidak melakukan kebiasaan dolbon, demi menjaga lingkungan agar tetap sehat.
Selain itu pendekatan lain yang dilakukan adalah dengan cara pemicuan. Pemicuan merupakan satu cara untuk menggerakkan, atau memotivasi masyarakat supaya mereka memiliki jamban sendiri.
“Ada beberapa teknik yang dipakai (untuk pemicuan), salah satunya yang paling berhasil adalah dengan mensugesti bahwa jijik, kotor tinja itu,” tuturnya.
Istianah juga menjelaskan, kebiasaan dolbon atau BAB sembarangan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Karena tinja-tinja yang mencemari lingkungan itu dapat menimbulkan berbagai macam penyakit berbahaya bagi masyarakat seperti diare, tifus, kolera, muntaber, hingga polio.
“Banyak sekali penyakit berbasis lingkungan yang bisa ditularkan dari tinja-tinja yang dibuang sembarangan seperti diare, tifus, kolera, muntaber, termasuk polio,” tuturnya.
Oleh sebab itu Istianah mengajak kepada semua pihak, untuk mau bersama-sama bergerak mengatasi persoalan dolbon yang terbilang masih cukup tinggi di Kabupaten Serang.
Karena, katanya, persoalan dolbon atau BAB sembarang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga semua elemen masyarakat.
“Kita harapkan peran dari lintas sektor ini semuanya turun untuk menciptakan Kabupaten Serang yang bebas dari buang air besar sembarangan,” terangnya.
Di samping itu ia juga menyampaikan, hingga awal tahun 2024 di desa-desa yang dinyatakan telah terbebas dari kebiasaan BAB sembarangan ada sebanyak 117 desa atau dengan kata lain sudah mencapai 35,88 persen.
“Tahun ini alhamdulillah, awal tahun itu baru ada 76 desa yang sudah mendeklarasikan sebagai SBS (Stop BAB Sembarangan). Tahun ini ada penambahan menjadi 117 desa,” tandasnya. (CR-02)
Tinggalkan Balasan