SERANG, BANPOS – Kota Serang kembali mencatat satu kasus terkonfirmasi positif. Kasus tersebut merupakan kasus baru, bukan perkembangan dari kasus sebelumnya, dan tanpa menunjukkan gejala sama sekali.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa pasien terkonfirmasi ke empat ini merupakan peserta pendidikan dan latihan (Diklat) di Bandung.
“Inisialnya APN, perempuan usia 34 tahun. Dia ada riwayat perjalanan dari zona merah yaitu Bandung. Mengikuti diklat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/4).
Hari menjelaskan, pasien keempat tersebut tinggal di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan. Sepulang dari diklat, secara mandiri ia melakukan tes Swab meskipun tidak menunjukkan gejala sama sekali.
“Jadi dia orang tanpa gejala (OTG). Dia sepulang dari Diklat secara mandiri melakukan tes Swab dan hasilnya positif. Padahal memang tidak menunjukkan gejala,” terangnya.
Hari menegaskan, kasus keempat ini bukanlah pengembangan kasus dari tiga kasus sebelumnya. Ia pun menjalankan diklat tersebut sendiri, tanpa ditemani siapapun.
“Cuma satu, cuma dia sendiri, kan dia pulang dari diklat di zona merah, sampai rumah langsung diisolasi. Langsung di PCR dan kemudian hasilnya positif,” jelasnya.
Untuk tindak lanjut, Hari mengatakan bahwa karena pasien tidak menunjukkan gejala penyakit, maka ia akan dirawat secara mandiri di rumahnya dengan pendampingan dari Puskesmas Taktakan.
“Karena tanpa gejala, maka tidak dirawat di rumah sakit. Sekarang sedang melakukan perawatan di rumah dengan pemantauan dari Puskesmas Taktakan,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan