Puluhan Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon Bakal Direhab

CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Cilegon bakal merehab 67 rumah tidak layak huni (RTLH) pada pada tahun ini.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon Edhi Hendarto menjelaskan, pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 tercatat ada 67 rumah tidak layak huni yang dianggarkan berdasarkan usulan Dinas Sosial (Dinsos) melalui sistem hibah elektronik (e-hibah).

“Kita akan verifikasi terlebih dahulu di lapangan, terkait data warga yang mendapatkan bantuan rehab ini,” kata Edhi kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Senin (10/6).

Kemudian Edhi menuturkan, dalam program bedah rumah tidak layak huni, pihaknya mengalokasikan anggaran per rumah sebesar Rp30 juta. Adapun teknis pekerjaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di kelurahan setempat.

“Pokmas nanti menunjuk toko bangunan mana sebagai pihak yang menyediakan bahan bangunan, nanti kita sudah kerja sama dengan Bank bjb, dari bjb ditransfer langsung ke toko bangunan tersebut,” jelasnya.

Di Cilegon, tambah Edhi, memang masih ada sejumlah usulan tidak layak huni. Selain menggunakan program reguler dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Cilegon juga bersinergi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menuntaskan program tersebut.

“Program Pemkot pun, selain dari kami di Dinas Perkim, juga ada Salira (sarana dan prasarana lingkungan). Jadi sekarang dari program Salira per RW Rp100 juta itu, ada sebagian anggarannya juga untuk program bedah rumah. Dengan begitu, mudah-mudahan dalam beberapa tahun mendatang tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Cilegon,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Grogol, Kecamatan Grogol, Firman Yudha Nugroho, mengaku bersyukur di wilayahnya ada delapan rumah tidak layak huni yang masuk dalam program bedah rumah Pemkot Cilegon pada tahun ini.

“Kita sudah melakukan survei terhadap rumah yang akan direhab. Mudah-mudahan setelah mendapat perbaikan, rumah yang sebelumnya tidak layak akan menjadi layak sehingga warga merasa aman dan nyaman,” tandasnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *