Realisasi Pajak Kendaraan Capai Rp117 Miliar, Samsat Cilegon Turun ke Kantong-kantong Parkir

CILEGON, BANPOS – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kota Cilegon mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 24 Juni 2024 mencapai Rp117 miliar atau sekitar 45,77 persen.

Kepala UPTD PPD Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan mengatakan, realisasi PKB hingga hampir akhir Semester I/2024 sudah mendekati 50 persen dari target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp256 Miliar.

“Untuk progress pajak kendaraan di Samsat Cilegon dari total keseluruhan target Rp256 milliar, kita sudah mencapai Rp117 miliar atau sekitar 45,77 persen. Jadi target sekarang di semester pertama ini sekitar 50 persen,” ujar Iwan saat ditemui di kantornya, Selasa (25/6).

Kemudian Kurniawan mengungkapkan, pihaknya untuk mencapai target Semester I/2024 melakukan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Diantaranya pertama menjalankan program penelusuran tunggakan pajak atau pentung pajak ke kantong-kantong parkir.

“Karena memang secara kultur masyarakat, di bulan Juni dan Juli ini masyarakat mau sekolah, mau bayar hal lain-lain, ada beban sekunder yang diselesaikan wajib pajak, kita di Cilegon sendiri melakukan upaya pentung pajak. Yang sekarang penelusuran pajak ke kantong parkir di seluruh kawasan di Cilegon baik nanti di perusahaan, di Pemkot Cilegon juga di Setwan,” ungkapnya.

Upaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan, kata dia juga dilakukan dengan memaksimalkan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU). Upaya ini dikerjasamakan Samsat Cilegon dengan menggandeng perusahaan pengiriman.

“Kedua kita lakukan upaya Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU). Ini kita kerja sama dengan JNE. Kita sebar dari Januari ke Juni itu 6 ribu dokumen yang kita sebar. Itu ada upaya dari total 1 tahun itu kita menyebar itu 12 ribu,” terangnya.

Kemudian upaya lainnya yang masih terkait KBMDU yakni Tim Samsat juga turun secara langsung ke perusahaan. Dari penelusuran pihaknya, kata Kurniawan ada sebanyak 27 perusahaan yang belum melakukan pembayaran kendaraan daftar ulang. Atau dengan kata lain terdapat potensi pendapatan dari KBMDU sebesar Rp900 juta.

“Upaya ketiga, mencapai di 50 persen, dari KBMDU, baik perusahaan maupun perorangan, ada tagihan yang bisa langsung kita tagihan ke mereka. Alhasil, dari penelusuran, ada 27 perusahaan yang belum melakukan pembayaran kendaraan daftar ulang. Dengan total Rp900 jutaan. Itu kita bagi tim untuk turun ke perusahaan untuk melakukan penagihan,” terangnya.

“Itu bagian dari upaya kita untuk intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka gerakan bersama optimalisasi pendapatan yang digaungkan oleh Pak Kepala Bapenda Banten,” sambungnya.

Pihkanya berharap, dari upaya yang dilakukan pihaknya, target pada Semester I/2024 dapat tercapai. Bahkan realisasi diharapkan dapat melebihi target.

“Mudah-mudahan, harapannya tercapai. Namanya kita ikhtiar, ada doa dan usaha yang dilakukan sama teman-teman,” tandasnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *