MALINGPING, BANPOS – Jajaran Polsek Malingping melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 sekaligus membagikan masker serta sarung tangan di area Pasar Malingping, Rabu (29/4).
Kapolsek Malingpinng, Kompol Refirmanufura mengatakan, giat tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran wabah korona di kawasan Malingping, khususnya di tempat-tempat keramaian setempat.
“Sosialisasi serta memberikan masker dan sarung tangan kepada masyarakat Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Tentang Kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Korona di wilayah Polsek Malingping Polres Lebak,” terang Refirmanufura, Rabu (29/4).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di pasar Malingping, agar senantiasa mentaati aturan dan himbauan pemerintah terkait pencegahan wabah korona. “Kepada masyarakat terutama para pedagang pasar agar selalu menggunakan masker dan sarung tangan untuk mencegah virus korona,” ujarnya.
“Para pemilik toko wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta pemilik toko/warung wajib menyediakan masker dan sarung tangan bagi karyawannya untuk mencegah / mengurangi virus korona,” tegasnya.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan