LEBAK, BANPOS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menjadi bulan-bulanan netizen setelah memposting sebuah gambar berlogo Garuda Pancasila dengan latar biru yang disertai tulisan “INDONESIA BAIK-BAIK SAJA”.
Dalam unggahan tersebut, tercantum deskripsi singkat (caption) yang bertulis “Teu bisa Yura, mun teu gaduh partai koalisi di pilkada ulah jual-jual isu demokrasi rusak #indonesiabaik-baiksaja” yang berarti “Tidak bisa Yura, Kalau tidak punya partai koalisi di Pilkada jangan jual-jual isu demokrasi rusak”.
Postingan tersebut menarik perhatian netizen dan membuat netizen geram. Terpantau, lebih dari 600 komentar berada dalam postingan itu.
“Dengan segala hormat pak dewan, ini bukan soal jual isu tapi ini kepentingan demokrasi kedepannya, kalo kemarin dengan putusan MK 90 terkait batas usia capres DPR tidak mengambil sikap dan kita dipaksa untuk menaatinya lantas kenapa putusan MK 60 ini DPR malah ingin mengabaikannya, bukankah putusan MK 60 ini baik untuk demokrasi kedepannya, sehingga masyarakat disuguhkan dengan pilihan yang variatif untuk memilih kepala daerah kedepannya, dan bukankah putusan MK 60 ini juga baik untuk partai politik juga Pak dewan, mungkin nanti bisa saja ketika pemilu yang akan datang partai bapak tidak memiliki kursi di DPRD dan bapak ingin maju jadi bupati bisa saja dengan putusan MK 60 ini. Jadi menurut saya tidak sesempit itu mengartikannya Pak dewan, salam hormat,” tulis pemilik akun @veldenvan dipostingan tersebut.
Bahkan, tak sedikit mereka yang mengaku prihatin dan kecewa terhadap Ketua DPRD dan Ketua Tim Pemenang Pilkada Banten di Kabupaten Lebak tersebut.
“Miris sekelas Ketua DPRD ini, kacau,” tulis @agussyrfdn.
Bahkan, Agil ditantang untuk diskusi terbuka terkait dengan gerakan tersebut.
“Kocak lo sebagai ketua DPRD Lebak, ayo diskusi diruang publik! saya siap fasilitasi semuanya,” tulis @raukhil.aziz.
Dan masih banyak lagi komentar yang memenuhi postingan tersebut dengan kritikan.
Pasca ramainya postingan tersebut oleh ‘rujakan’ netizen, terpantau deskripsi dalam postingan tersebut telah dihapus.
BANPOS mencoba menghubungi Agil untuk mendapatkan konfirmasi atas hal tersebut, namun hingga berita ini ditulis, Agil tidak memberikan respon apapun. (MYU)
Tinggalkan Balasan