Posbakumadin Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Pemuda Tangerang

Posbakumadin Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Pemuda Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tengah gencar menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kali ini, Posbakumadin Kota Tangsel yang dikomandoi Adv Jhon Hasyim, SH, MH, memberikan edukasi hukum kepada warga binaan Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang, Banten, Jumat (6/9/2024).

Di Lapas Pemuda Tangerang ini, Jhon hasyim bersama Wakil Ketua Adv Chandra Sinaga SH dan Bendahara Adv Henra Ambarita SH, memberikan penyuluhan hukum dengan tema Pencabulan/Pelecehan Anak di Bawah Umur.

Penyuluhan yang mendapat suport dari Lazuardo Logistic tersebut diikuti puluhan warga binaan yang berada di Lapas Pemuda Tangerang.

Jhon Hasyim mengatakan, penyuluhan ini merupakan bagian dari program Posbakumadin dalam upaya pelayanan sosial bidang hukum bagi masyarakat.

Dengan program ini, kata dia, Posbakumadin berharap dapat memberikan solusi untuk masyarakat, khususnya warga Tangerang Raya terkait permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

“Tak hanya penyuluhan, Posbakumadin juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, bahkan hingga persidangan. Kami akan memberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Jhon hasyim

Pada kesempatan ini, Posbakumadin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan Lazuardo Logistic, Purnomo yang mendukung penyuluhan hukum di Lapas Pemuda Kelas II-A Kota Tangerang.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Purnomo atas partisipasinya dalam pelaksanaan Bantuan Hukum untuk warga tidak mampu di Tangerang Selatan,” ujar Jhon Hasyim.

Posbakumadin dan Lazuardo Logistic akan secara berkelanjutan memberikan penyuluhan, dan juga bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

Jhon Hasyim berharap program-program Posbakumadin diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, khususnya warga Kota Tangerang Selatan, agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

“Masyarakat Tangerang Raya juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Kantor Posbakumadin di Jalan Suplier Griya Loka 1-4 BSD Blok H Nomor 20 sektor 1-4 Tangerang Selatan,” jelas Jhon Hasyim.(Odi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *