Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

LEBAK, BANPOS – Terkait dugaan penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Binong, Saepudin membantah soal tudingan tidak dibagikannya KKS dan Buku Tabungan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Saepudin mengklaim tidak ada satupun pihaknya yang memegang itu.

“Tidak ada yang pegang, dan prades tidak ada yang merasa memegang (buku tabungan PKH, red),” ujar Saepudin dalam keterangan yang diterima BANPOS pada Jumat (13/9).

Akan tetapi, ia mengakui adanya permasalahan dalam penyaluran bansos tersebut.
“Jawaban kami sebagai Kepala Desa, pertama memang ada trouble, cuma trouble itu sudah
kita bereskan di bawah dan juga sudah disaksikan baik BPD, Babinsa, Babinmas, juga
masyarakat yang terkait itu dipanggil. Bahwa sudah ada musawarah kesepakatan,” katanya.

Ia menegaskan, dugaan penggelapan yang ramai diberitakan sebelumnya tidaklah benar adanya. Hal tersebut dikarenakan telah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binong beberapa waktu lalu.

“Artinya tidak ada hal-hal demikian (penggelapan). Dan kami pun didampingi oleh BPD, dan BPD alhamdulillah sangat tegas dan menginginkan hal ini ke depan lebih baik dan lebih transparan, tepat sasaran juga,” jelasnya.

“Untuk klarifikasinya dengan pihak rekan media, artinya kita juga memohon itu juga disampaikan kepada rekan-rekan media yang lain agar tidak melebar luas,” lanjutnya.

Saepudin menerangkan bahwa kegaduhan yang ada di Desa Binong terkait Bansos itu sudah diantisipasi dan dibereskan secara musawarah.

Adapun permasalahan yang terjadi, Saepudin mengaku terdapat kendala dari sistem jaringan di gateway KKS penerima. Sehingga tidak terkontrol bahwa uang itu sudah masuk ataupun tidak.

“Namun nyatanya ada sebagian masuk, ada sebagian tidak. Dan yang sudah masuk itu yang sudah kami antisipasi dan dibereskan di bawah. Sudah beres di bawah,” terangnya. (MYU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *