Kecelakaan Tunggal, 1 Warga Kelurahan Unyur Meregang Nyawa

SERANG, BANPOS – Kecelakaan tunggal terjadi pada pengendara Yamaha Jupiter Z bernomor A 5743 HH. Motor yang dikendarainya menghantam dinding pembatas di pinggiran jalan tol Merak-Tangerang.

Akibatnya, pengendara sepeda motor tersebut bernama Rikki (23), tewas saat sedang menuju perjalanan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara. Sedangkan rekannya yang dibonceng, Samlawi (17). mengalami luka berat. Keduanya diketahui merupakan warga Lingkungan Cilampang, Kelurahan Unyur, Kota Serang.

Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Raya Umum Kampung Lebak Gempol, persis depan gerbang Perumahan Taman Mutiara Satu, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (3/5) menjelang waktu sahur.

Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai Yamaha Jupiter Z A 5743 HH membonceng Samlawi melintas dari arah Jalan Raya Umum Kampung Lebak Gempol menuju Kampung Lebak Siri.

“Dugaan kendaraan berjalan dengan kecepatan tinggi lalu pengendara lepas kendali pada saat mengendarai sepeda motornya oleng ke kiri dan kemudian menabrak tembok pembantas jalan, antara jalan umum dan jalan tol yang berada di bahu jalan sebelah kiri,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Tesyar Rhofadli, Minggu (3/5).

Akibat aksi ngebut itu, pengendara yang dibonceng terpental lalu tergelincir dan terjatuh. Akibat kejadian Kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara dan yang di bonceng mengalami luka-luka berat dan dievakuasi ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara.

“Namun pengendara sepeda motor dalam perawatan meninggal dunia sedangkan kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z mendapatkan kerusakan parah. Kemudian dibawa ke Unit Laka lantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan,” kata Kasat Lantas.

Dalam kesempatan yang sama, Tesyar mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih hati-hati lagi dalam berkendara.

“Apalagi sekarang ada imbauan pemerintah agar di rumah saja, maka hindari keluar rumah apabila tidak ada keperluan yg mendesak. Keselamatan tetap nomor satu,” kata Kasat. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *