CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 330.413 pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Cilegon, Jumat (20/9). Pemilih laki-laki sebanyak 165.964 dan pemilih perempuan sebanyak 164.449.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman menyampaikan, dalam rapat pleno itu KPU Kota Cilegon, telah menetapkan DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Per hari ini (Jumat 20/9/2024) KPU Kota Cilegon telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 330.413 dan sudah resmi dan masukan dari masing-masing calon, forkopimda dan bawaslu pernyataan itu sudah clear ya,” kata Patchurrohman kepada awak media, Jum’at (20/9/2024).
DPT untuk Pilkada 2024 ini terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 254 yang merupakan hasil kroscek data ganda dan masukan masyarakat hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yaitu 330.159 pemilih.
“Kita sudah mengunjungi semua penduduk Cilegon agar memberikan informasi ke KPU Kota Cilegon, bisa melalui PPS, PPK atau langsung ke kantor KPU Cilegon,” ujarnya.
Patchurrohman menyampaikan, penambahan jumlah DPT variatif atau tidak fokus terhadap usia pemilih.
“Di semua jenjang usia ada dan sudah termasuk di TPS Loksus (Lokasi Khusus/lapas) sebanyak 1.344 yang dibagi dua yakni, yang di luar Cilegon dan di dalam Cilegon. Kalau yang di Cilegon 500 pemilih sisanya di luar Cilegon,” tandasnya. (LUK)
Tinggalkan Balasan