Polres Cilegon Periksa 8 Saksi Pembunuhan Bocah Korban Penculikan

CILEGON, BANPOS – Identitas terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan asal Kota Cilegon sudah dikantongi oleh Polres Cilegon.

Seperti diketahui, korban ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbalut lakban dan memar di sekujur tubuh.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mulai dari saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun dari keterangan ayah korban.

“Sementara sudah kita kantongi beberapa terduga pelaku. Kami sudah periksa delapan orang saksi, baik saksi di TKP kemudian nanti juga saksi tetangga korban karena korban ini mengontrak, termasuk ayah atau ibu korban,” kata AKBP Kemas kepada awak media, Jumat (20/9).

Kemudian, AKBP Kemas membenarkan bahwa sekitar sebulan sebelum korban hilang diculik orangtua sempat mendapatkan pesan ancaman dari seseorang.

Dari keterangan itu juga, kata dia beberapa terduga pelaku mengarah pada seseorang yang sempat mengirimkan pesan bernada ancaman tersebut.

“Jadi hasil keterangan dari ibu korban memang mendapat ancaman satu bulan yang lalu. Iya, sementara itu terduga pelaku yang sempat mengirimkan teror. Sementara itu hasil dari penyelidikan kita dan intensif kita laksanakan pengejaran kepada pelaku,” tuturnya.

Dikatakan AKBP Kemas, ibu korban memiliki usaha peminjaman atau kredit barang kepada orang-orang. Meski begitu, Kemas menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan ancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku itu berkaitan dengan profesi ibu korban.

“Belum bisa memastikan ada kaitannya atau tidak dengan profesi ibunya. Hanya saja, berawal dari pinjaman yang dilakukan oleh ibu korban ini setelah itu beliau sering mendapat teror, ancaman di WA akan saya bunuh baik dari anak, suami dan sebagainya,” tuturnya.

Mantan Koorspripim Polda Banten ini mengakui terkait ancaman yang diterima oleh orang tua korban dari seseorang itu pernah dilaporkan ke Polres Cilegon. Setelah dilaporkan, polisi juga telah menindaklanjuti dengan memberikan saran agar selalu waspada jika ada sesuatu yang mencurigakan.

“Jadi ancaman itu dari pihak korban sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila mendapat ancaman silakan bisa lapor ke kita, kemudian bisa di fotokan yang mencurigakan di kontrakannya. Sudah sempat melaporkan,” tandasnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *