Pelaku Pelecehan ‘Fetish Lakban’ Serahkan Diri ke Polres Lebak

Suasana halaman Kantor Polres Lebak

LEBAK, BANPOS – Pria berinisial W yang diduga menjadi pelaku kasus pelecehan seksual ‘Fetish Lakban’ dengan merekam dan menjual di akun jual-beli Video Dewasa telah menyerahkan diri ke pihak Satreskrim Polres Lebak.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA pada Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H. Limbong saat dikonfirmasi BANPOS pada Sabtu (21/9).

Limbong menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami perkara kasus tersebut.

“Benar kang pelaku sudah diamankan, dan perkaranya sedang kami dalami,” kata Limbong.

Ia menjelaskan, pelaku bertindak kooperatif dengan datang langsung ke Polres Lebak untuk menyerahkan diri terkait kasus tersebut.

“Pelaku kooperatif kang datang menyerahkan diri ke Polres Lebak, nanti lebih jelasnya pak Kasat Reskrim yang meyampaikan kang melalui rilis,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit II Satreskrim Polres Lebak sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan merekam dan menjual di akun jual-beli Video Dewasa yang dilakukan oleh oknum berinisial W di Kecamatan Warunggunung.

Kanit II Satreskrim Polres Lebak, IPDA Petra, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari dua orang pelapor yang mengaku sebagai korban.

“Ada pihak yang sudah datang ke kita (Polres Lebak) untuk memberikan laporan, namun pihak kita sendiri dari kepolisian masih mendalami permasalahan ini,” kata Petra saat ditemui awak media di Polres Lebak, Jumat (20/9).

Sekedar informasi, Marak beredar di media sosial Instagram pengakuan dari beberapa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W, warga Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

Pelecehan seksual tersebut terjadi dengan kondisi korban tidak sadar bahwa sedang dilecehkan lantaran kondisi korban diikat dan ditutup mata dan wajahnya.

Saat kondisi korban seperti itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh atau melakukan ma$turb4s! dihadapan korban sembari merekam kegiatan bejatnya.

Hasil rekaman tersebut diduga diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa. (MYU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *