LEBAK, BANPOS – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait insiden demonstrasi anarkis yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota Satpol PP, Yadi.
Juwita meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut.
“Pertama mengucapkan baik secara pribadi maupun DPRD Lebak turut berduka cita yang mendalam. Kita akan kawal dan monitor secara berkala sampai ada kepastian hukum. Saya mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Juwita kepada BANPOS, Selasa (9/10).
Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menimbulkan korban jiwa.
“Aksi itu dalam alam demokrasi sah-sah saja. Siapapun berhak untuk melakukan aksi, namun sebaiknya aksi dilakukan tanpa harus anarkis,” tegasnya.
Juwita juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban, termasuk santunan dan jaminan pendidikan bagi anak-anak Yadi.
“Pak Yadi meninggal saat menjalankan tugas, jadi pantas mendapatkan penghargaan tinggi dari Pemkab Lebak,” terangnya.
“Pak Yadi adalah tulang punggung keluarga dan kita semua merasakan kehilangan yang besar. Semoga keluarganya diberikan ketabahan,” tandas Juwita.
Yadi, yang bertugas mengamankan aksi penolakan terhadap Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, mengalami luka parah setelah tertimpa gerbang besi gedung DPRD. Setelah menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo Lebak dan RS Hermina Daan Mogot Jakarta, ia dinyatakan meninggal dunia. (MYU)
Tinggalkan Balasan