AMM Pontang Resah dengan Maraknya Penyalahgunaan Tempat dan Peredaran Minuman Keras di Desa Singarajan

PONTANG, BANPOS – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Pontang beraudiensi dengan Pemerintah Desa Singarajan Kecamatan Pontang Kabupaten Serang di Kantor Desa Singarajan, pada Jum’at (11/10/2024).

Rombongan AMM Pontang diterima langsung oleh Sekretaris Desa Singarajan Syumusul, Kasie Pemerintah Zaenal Falah dan Kasie Kesejahteraan Ahmad Romli

Audiensi ini dalam rangka menyampaikan aspirasi dan keresahan warga Pontang khususnya di Desa Singarajan terkait masalah sosial khususnya meningkatnya penyalahgunaan tempat dan peredaran minuman keras ditengah masyarakat.

Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Pontang Ismatullah menyampaikan kegelisahannya terkait peredaran bebas minuman keras dikalangan generasi muda.

“Pengguna minuman keras sekarang sudah menyasar para pelajar dan ini kalau dibiarkan bisa berbahaya karena bisa memicu masalah sosial lainnya dan mengancam ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar khususnya di lingkungan sekolah,” katanya.

AMM Pontang berharap pemerintah Desa Singarajan bisa bertindak tegas kepada warga yang menyalahgunakan tempat untuk menjajakan minuman keras.

Sekretaris Desa Singarajan Syumusul menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Singarajan kerap menerima laporan tentang penyalahgunaan tempat untuk menjajakan minuman keras dan Pemdes langsung meneruskan laporan ke pihak terkait.

“Untuk penertiban penyalahgunaan tempat ada di Satpol PP Kecamatan Pontang dan Kepolisian Sektor Pontang,” ujarnya.

Tokoh Pemuda Singarajan Syatibi Tabrani menegaskan bahwa akan melanjutkan komunikasi dengan pihak terkait lainnya khususnya pemerintah Kecamatan Pontang dan Polsek Pontang

AMM Pontang bersama Kelurahan Desa Singarajan berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan tempat dan peredaran minuman keras melalui kampanye kesadaran, patroli rutin, serta bekerja sama dengan Tokoh Masyarakat dan Kapolsek setempat untuk mengawasi dan menindak pelanggaran. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *