JAKARTA, BANPOS – Calon Wakil Gubernur nomor urut 01, Ade Sumardi, menegaskan bahwa transparansi di pemerintahan jangan hanya sekadar slogan semata. Namun, seluruh masyarakat dapat benar-benar merasakan akses terhadap transparansi tersebut, seperti dokumen APBD.
Ade menegaskan bahwa pada saat dirinya menjabat di DPRD Kabupaten Lebak, dirinya merupakan pelopor pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP), yang mendorong adanya keterbukaan informasi publik di Banten.
“Transparansi itu milik rakyat. APBD harus ada di warung kopi, APBD harus ada di pos-pos ronda. Sehingga paham betul itu semua rakyat. Sehingga transparansi itu jangan hanya lipstik doang, jangan itu hanya slogan-slogan,” ujarnya, Rabu (16/10).
Ia menuturkan bahwa salah satu hak dari masyarakat adalah untuk mengetahui apa yang direncanakan oleh pemerintah dalam penggunaan anggaran yang berasal dari masyarakat.
“Masyarakat harus tahu dari planning, mereka juga harus tahu sampai informasi berapa APBD mereka, apa yang harus mereka rasakan, dan juga kemana. Sehingga tidak ada lagi masyarakat tidak tahu apa yang dianggarkan oleh DPRD dan eksekutif. Dan itu harus benar-benar terbuka, jangan hanya slogan semata,” tegasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan