Dosen Prodi Akuntansi Unpam Serang Edukasi UMKM Perbedaan Tax Avoidance dan Tax Evasion

SERANG, BANPOS – Untuk kesekian kalinya, dosen Prodi Akuntansi Universitas Pamulang Kampus Serang melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), kepada UMKM yang ada di Kota Serang.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan pada Kamis (14/11) lalu itu dilaksanakan di UMKM Kue Kabita yang beralamat di Taman Ciruas Permai Blok M 2/15, Kecamatan Ciruas, Kota Serang.

Kegiatan bertema ‘Pengenalan Tax Avoidance dan Tax Evasion’ itu diketuai oleh Dosen Akuntansi Unpam Serang, Lamsah, dan beranggotakan Dosen Akuntansi lainnya, Listia Aulia Indy, serta mahasiswa Prodi Akuntansi Unpam Serang yakni Kasrini, Laila, Rosa, Ira, Fitriyani, Fajar dan Gymnastiar.

Ketua kegiatan, Lamsah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi, diskusi serta tanya jawab yang disertai dengan pemberian hadiah kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan. Hal itu guna membuat kegiatan tersebut semakin menarik.

Menurut Lamsah, kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan kepada pelaku UMKM mengenai perpajakan, dimana pajak tidak perlu dihindari, namun dapat dibuat bernilai minimal.

“Pajak merupakan iuran rakyat yang dipungut pemerintah sifatnya wajib, akan dikenakan sanksi bila melanggar, pajak juga diperuntukkan untuk masyarakat, jadi dari rakyat untuk rakyat,” ujarnya.

Dosen lainnya, Listia Aulia Indy, menuturkan bahwa Tax Avoidance merupakan tindakan untuk mengurangi beban pajak perusahaan dengan cara-cara yang legal dan sah di mata hukum.

“Tax avoidance bukanlah sebuah tindak kriminal karena tidak melanggar undang-undang yang berlaku, berbeda dengan Tax Evasion, Tax Evasion merupakan tindakan penggelapan pajak yang dilakukan secara ilegal oleh wajib pajak atau badan,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *