Ini Rincian Nominal dan Penerima JPS

SERANG, BANPOS – Perencanaan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) di kabupaten/ kota bervariasi. Tercatat nilai yang direncanakan mulai dari Rp200 ribu per kepala keluarga (KK) hingga Rp600ribu per KK. Selain itu, perencanaan lamanya bantuan tersebut juga bervariasi, antara dua bulan hingga enam bulan.

Data yang dihimpun BANPOS, Pemkot Serang menganggarkan Rp200 ribu selama 3 bulan. Sedangkan untuk Pemkot Cilegon menganggarkan Rp600 ribu selama 2 bulan. Kemudian Pemkab Lebak menganggarkan sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan. Untuk Pemkab Pandeglang merencanakan Rp500 ribu selama 3 bulan dan Pemkab Serang masih belum memberikan informasi hingga berita ini diangkat.

Untuk jumlah KK penerima bantuan dampak dari Covid-19 yang berasal dari APBD kabupaten/ kota ini juga bervariasi. Mulai dari rata-rata 9 KK per RT, hingga 24 KK per RT.

Dari hasil olah data bantuan yang disalurkan langsung oleh kabupaten/kota, tercatat Kota Serang yang paling banyak mengalokasikan bantuan dengan rata-rata 24 KK per RT, disusul oleh Kota Cilegon dengan rata-rata 22 KK per RT, lalu Kabupaten Pandeglang sebanyak 13 KK per RT, kemudian Kabupaten Serang sebanyak 12 KK per RT, dan paling rendah adalah Kabupaten Lebak yang hanya 9 KK per RT.

Pemkot Serang menganggarkan JPS untuk warga terdampak Covid-19 sebanyak 50 ribu KK. JPS tersebut akan disalurkan selama tiga bulan sejak Mei hingga Juli nanti. Setiap bulannya, satu KK akan mendapatkan paket sembako senilai Rp200 ribu rupiah. Jika dirata-rata, KK penerima bantuan di Kota Serang sebanyak 24 KK per RT.

Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Serang hanya menganggarkan bantuan untuk 25 ribu KK, lalu ditambah menjadi 35 ribu KK, dan kembali ditambah menjadi 50 ribu KK.

“Karena memang dari hasil pendataan, ternyata masyarakat yang terdampak itu membeludak. Kami tertolong oleh bantuan yang akan diberikan oleh Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Untuk tahapan pemberian JPS telah dilaksanakan oleh Pemkot Serang sejak Sabtu (2/5) yang lalu. Penyaluran tersebut akan dilakukan selama tiga hari. Penyaluran pertama dilakukan di Kecamatan Curug dan Walantaka. Selanjutnya yakni Cipocok Jaya dan Taktakan dan terakhir pada Senin (4/5) di Serang dan Kasemen.

“Untuk rincian penerima bantuannya di setiap kecamatan yakni Kecamatan Curug 6.564 KK, Cipocok Jaya 5.459 KK, Kasemen 19.724 KK, Serang 12.198 KK, Taktakan 4.020 KK dan Walantaka 5.035 KK,” terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, alokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 160,35 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, alokasi anggaran terbesar untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial(JPS) sebesar Rp 87.953.400.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak, Budi Santoso mengatakan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yaitu sebesar Rp 160,35 miliar. Anggaran tersebut untuk Kesehatan, Ekonomi, Sosial dan cadangan.

Untuk penanganan dampak sosial, tambah Budi, untuk penyediaan JPS yaitu berupa pemberian bantuan biaya hidup kepada 48.863 KK. Jika dirata-rata, Lebak mengalokasikan bantuan untuk 9 KK per RT.

“Penyediaan JPS untuk pemberian bantuan biaya hidup kepada masyarakat yang terdampak yaitu sebanyak 48.863 KK kali 3 bulan kali Rp600.000. Jumlah total anggarannya sebesar Rp 87.953.400.000, sedangkan untuk cadangan sebesar Rp 19.320.899.588,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran untuk 77.028 KK yang berasal dari APBD Kabupaten Pandeglang. Jika dirata-rata, maka Pemkab Pandeglang mengalokasikan bantuan untuk 13 KK per RT.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang Nuriyah dalam laporannya mengungkapkan, usulan yang ada dari tiap kecamatan sebanyak 140.189 Kepala Keluarga (KK), namun yang diakomodir oleh pusat sebanyak 54.806 KK.

“Karena Ibu Bupati mengusulkan kembali akhirnya mendapatkan penambahan sebanyak 33.482 KK, total bantuan melalui pemerintah pusat sebanyak 88.288 KK,” kata Nuriyah.

Sedangkan dikatakan Nuriyah, bantuan dari Provinsi Banten untuk penanganan Covid 19 sebanyak 44.674 KK, dan bantuan dari Kabupaten sebanyak 77. 028 KK.

“Pada tahap awal akan dilaksanakan bantuan sebanyak 34.774 KK yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Bentuk pencairannya melalui kantor pos dengan besaran Rp600.000 x 3 bulan, sedangkan untuk bantuan Provinsi tahap awal 33.000 KK mekanisme melalui bank BRI,” katanya.

Nuriah juga menjelaskan jika data penerima sudah selesai dan bantuan dari Provinsi sudah turun, maka pihaknya akan segera menyalurkan bantuan tersebut.

“Kami masih menunggu bantuan keuangan dari Provinsi dan apabila sudah beres, akan kami salurkan secepatnya. Proses pencairan bantuan sendiri dilakukan melalui rekening, itupun kalau semua penerima sudah selesai membuat rekeningnya, “jelasnya.

Besaran JPS bervariasi, seperti dari Pemerintah Pusat mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu per kk, Pemerintah Provinsi sebesar Rp500 ribu per kk, dan dari Pemerintah Kabupaten sebesar Rp500 ribu per kk tiap bulan selama tiga bulan.

“Untuk bantuannya sendiri, dari Kementrian Sosial itu sebesar Rp600 ribu per kk, tiap bulan selama 3 bulan. Sedangkan untuk pemerintah Provinsi dan Kabupaten itu kisarannya sama yaitu Rp500 ribu per kk, dan setiap bulan selama 3 bulan,” ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menfinalisasi anggaran yang akan digunakan untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon sebesar Rp 29,57 miliar. Skala prioritas anggaran akan digunakan untuk penanganan dampak kesehatan, penanganan dampak sosial dan penyediaan JPS.

Pemkot juga merelokasi anggaran JPS atau Rp9,64 miliar. Jumlah anggaran ini selain untuk JPS juga hibah/basos warga yang terdampak risiko sosial, hibah/bansos fasilitas kesehatan swasta. Sementara Hibah untuk instansi vertikal Rp1,75 miliar dan Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Rp2,34 miliar. Adapun alokasi JPS sebanyak 32 ribu KK dengan rata-rata 22 KK per RT.

Kepala Dinsos Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi, menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 di kota baja tersebut.

“Kami akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang dengan melalui musyawarah kelurahan khusus di delapan kecamatan di Kota Cilegon,” kata Jubaedi.

Menurutnya, warga terdampak Covid-19 yang tercatat saat ini sebanyak 32 ribu kepala keluarga (KK). Data tersebut, merupakan hasil pemadanan Dinsos Kota Cilegon atas data bakal calon penerima Bansos Covid-19 yang diterima dari Ketua RT/RW, kelurahan, sampai kecamatan.

“Masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 akan menerima Bansos Covid-19 APBN, APBD Pemprov Banten, serta APBD Pemkot Cilegon,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, data terbaru tersebut akan di uji publik kan kembali bersama jajaran pemangku kepentingan di kelurahan dan kecamatan. Uji publik guna memastikan dana Bansos tepat sasaran kepada warga yang benar-benar terdampak Covid-19.

“Nanti supaya usulan dari para RT/RW ini, benar-benar usulan yang sesuai dengan kriteria calon penerima Bansos Covid-19,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, warga terdampak covid-19 akan mendapatkan kuota Bansos Covid-19 dari APBN sebanyak 15.600 KK, serta kuota dari APBD Pemprov Banten sebanyak 20.000 KK. Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBN, warga akan menerima uang tunai sebesar Rp600.000 perbulan, selama 3 bulan. Sama halnya dengan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Pemprov Banten Rp600.000 perbulan, selama 3 bulan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil usulan dari 15.600 itu, kira-kira berapa data yang disetujui Kementerian sosial, yang bersumber dari APBN. Karena Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Cilegon, warga menerima Rp600 ribu hanya selama 2 bulan,” jelasnya.

Pemerintah kabupaten Serang menganggarkan JPS untuk lebih dari 56 ribu warga yang terdampak Covid-19. Sejauh ini, Pemkab Serang telah mengumpulkan sebanyak Rp125 miliar untuk penanganan Covid-19. Jika dirata-rata, Pemkab Serang menganggarkan untuk 11 KK per RT.

Pemkab Serang mencatat sebanyak 162.135 KK di seluruh desa se Kabupaten Serang, menerima bantuan JPS dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di seluruh wilayah Indonesia.

Namun yang akan disalurkan langsung oleh Pemkab Serang sebanyak 63.930 KK, yang berasal dari APBD murni, Bankeu Provinsi dan bantuan melalui DPRD, jika dirata-rata, maka terdapat 12 kk per RT yang mendapatkan JPS.

“Total 162.135 paket bantuan yang akan didistribusikan ke masing-masing KK yang terdaftar. Satu paketnya bisa dimanfaatkan untuk satu keluarga,” ujar Asda III Pemkab Serang, Ida Nuraida di Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (5/5).

Diketahui, dari jumlah penerima tersebut dibagi menjadi empat kategori bantuan. Diantaranya adalah Bantuan langsung Tunai (BLT) Dinsos Provinsi Banten sebanyak 56.100 KK, bantuan sembako Provinsi Banten dan APBD Kabupaten Serang dialokasikan untuk 27.730 KK, bantuan sembako dari APBD murni Kabupaten Serang sebanyak 16.200 KK, dan bantuan sembako dari APBD Kabupaten Serang melalui DPRD Kabupaten Serang sebanyak 20.000 KK.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa JPS masih tahap distribusi. Sedang berjalan dan belum bisa distribusi sekaligus.

“Beberapa JPS dari pusat, yaitu program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) sedang proses. Bantuan yang belum turun yaitu dari Kementerian, data sudah masuk, mungkin mengevaluasi semua data se-Indonesia,” ungkapnya, usai mengikuti kegiatan di pasar Baros, Kabupaten Serang.

Menurutnya, JPS yang bersumber dari Kementerian dengan rekapan terbaru ini, rencananya akan diberikan secara tunai melalui perbankan. Kemudian saat ini pihaknya masih menunggu dari bantuan dari Pemprov.

“Kalau pendistribusian bantuan dari Kabupaten, kita bertahap sudah turun melalui Camat dan kepala Desa (Kades), dan berbentuk sembako,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pendistribusian bantuan dari Kabupaten Serang diserahkan kepada Kades secara teknis. Kades yang bisa menentukan mana masyarakat yang paling butuh, dan didahulukan.(MG-02/LUK/DHE/DZH/MUF/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *