Mekanisme Penyaluran Semrawut, JPS Bisa Picu Gejolak Sosial di Baksel

BAKSEL, BANPOS – Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban rakyat terdampak Covid-19 dianggap semrawut mekanismenya, sehingga hingga kini mengalami keterlambatan dan jika dibiarkan justru bisa memicu gejolak sosial.

BLT untuk terdampak Covid-19 sedianya digelontorkan untuk bulan April-Mei-Juni, hingga memasuki pekan pertama Bulan Mei ini belum dapat tersalurkan dan diterima penerima manfaat, khususnya yang terdampak Covid-19, ini diduga dikarenakan data, mekanisme dan peraturan yang berbelit tidak karuan.

Pemerhati kebijakan pemerintah, Uce Saepudin yang akrab disapa Bucek kepada BANPOS menutur, ada tiga kendala utama yang menjadi permasalahan penyaluran BLT.

“Dari yang saya amati, kendala BLT di antaranya ialah data. ada kesimpangsiuran antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), dengan pengajuan para RT, hal ini meliputi input data verval yang belum update. Kedua mekanisme, terutama untuk waktu penyalurannya, seharusnya agar terstruktur diatur waktu penyalurannya, misalnya APBN di minggu pertama, APBD Provinsi minggu kedua, Kabupaten, lalu terakhir dari dana desa,” ujarnya, Kamis (7/5).

Dikatakan, yang terakhir itu peraturannya. Hal ini juga menjadi kendala.

“Karena dianggap banyak pihak bersifat universal, tumpang tindih, hierarki peraturan tidak jelas, sehingga membuat kebingungan,” katanya.

Dalam hal ini pihaknya juga menyayangkan Bansos Covid-19 dari APBN yang sudah cair sejak minggu lalu bukan hasil dari pengajuan data terbaru dari RT.

“Saya sedikit menyayangkan BST Covid-19 APBN tahap 1 yang Minggu lalu sudah cair, Pemerintah sepertinya memilih data SIKS-NG waiting list secara random, namun disayangkan yang dipilih ialah yang sudah mempunyai rekening bank pribadi saja,” ungkapnya.

Kata dia, ketimpangan antara ajuan data dari pihak RT dengan yang menerima ada ketidaksinkronan, sehingga kalau ini dibiarkan justru bisa menimbulkan gejolak sosial di bawah.

“Kuota yang turun dari sana cuma sedikit dan terbatas tidak sesuai data ajuan dari bawah. Sehingga ini memperparah kecemburuan di tengah situasi Covid, ini jangan dibiarkan karena bisa menimbulkan gejolak sosial besar,” paparnya.(WDO/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *