SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang minta anggaran yang dialihkan untuk penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Serang, jangan dijadikan bancakan. Hal itu tentunya berkaitan dengan jumlah yang tidak sedikit, mencapai angka puluhan miliar rupiah.
“Jangan sampai anggaran besar jadi bancakan, harus ada rasionalisasi anggarannya,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dendi kurnia Ardiansyah, Senin (11/5).
Dendi menyebut bahwa anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat terdampak virus korona, tidak memiliki kejelasan. Hingga kini, pihaknya belum ada laporan secara teknis dari Pemkab Serang kepada DPRD Kabupaten Serang.
“Kami masih bertanya-tanya mengenai kejelasan anggaran tersebut. Rasionalisasinya seperti apa, untuk apa saja,” tuturnya.
Dari 29 Kecamatan dengan 326 Desa yang ada di Kabupaten Serang, masyarakat belum ada yang mendapatkan bantuan yang berasal dari pemkab Serang. Baik bantuan berupa sembako maupun uang tunai.
“Masyarakat mengaku belum ada bantuan seperti beras dan lain sebagainya,” katanya.
Disebutkan olehnya, anggaran DPRD Kabupaten Serang yang dialihkan untuk penanggulangan virus Covid-19 ini sudah mencapai Rp10 miliar.
“Tapi hingga saat ini kami masih mempertanyakan hasil dari bantuan tersebut kepada masyarakat. Harus jelas outputnya apa, kalau doi Pemkot Serang saya dengar ada bagi-bagi beras, sementara Pemkab Serang belum ada,” tuturnya.
Menurutnya, untuk saat ini beberapa masyarakat baru menerima bantuan beras dari DPRD Kabupaten Serang. Adapun anggaran yang digunakan dalam distribusi bantuan beras tersebut, terpisah dari Pemkab Serang, yaitu murni dari anggaran DPRD Kabupaten Serang.
“Mengingat saat ini sudah mendekati hari ke 20 bulan suci Ramadhan, sementara masyarakat prasejahtera dan yang menganggur terdampak lockdown, tidak mendapatkan penghasilan. Oleh karena itu, kami mempertanyakan siapa yang akan mempertanggung jawabkan hal tersebut,” jelasnya.
Hingga kini, ia menyebut pihak Pemkab masih melakukan pendataan, dan belum diketahui kapan realisasinya. Ia menegaskan, Pemerintah wajib mendorong pelaksanaan bantuan tersebut.
“Karena masyarakat butuhnya saat ini,” ucapnya.
Untuk sementara, beberapa hal yang telah dilakukan oleh pihaknya yaitu melakukan pemanggilan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang. Untuk dimintai keterangan sejauh mana penggunaan anggaran untuk penanggulangan virus korona.
“Sebanyak 326 Desa di 29 Kecamatan dan hanya 29 Kecamatan dilakukan penyemprotan. Kabupaten Serang itu kan luas, bukan hanya sebatas 29 Kecamatan saja, mestinya 326 Desa itu tercover penanganan daripada Covid-19,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq membenarkan bahwa saat ini Pemkab Serang belum mengeluarkan bantuan. Menurutnya, Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, perlu memberikan informasi secara berkala, untuk melaporkan jumlah korban yang terkena dampak agar masyarakat mengetahui kapan Pemkab Serang akan memberikan bantuan tersebut.
“Memang Pemkab Serang belum mengeluarkan dan anggarannya ada. Sedang dalam proses pendataan sekitar 45ribuan penerima manfaat dan kami dorong untuk disalurkan. Kalau bisa sebelum lebaran sudah di distribusikan,” ujarnya.
Ia juga meminta, semua personil gugus tugas mulai dari tingkat kabupaten hingga RT, harus bersama-sama memberikan pemahaman. Agar masyarakat tidak gagap informasi.
“Contoh di suatu RW, banyak yang sudah memasang semacam check points. Nah dalam kegiatan tersebut, bukan hanya menjaga pos saja, tapi juga memberikan sosialisasi,” tandasnya. (MUF/ENK)
Tinggalkan Balasan