TANGERANG, BANPOS – Masyarakat Kota Tangerang yang masih membandel tidak mengindahkan PSBB kini sebaiknya mendisiplinkan diri. Sebab Pemerintah Kota Tangerang bersiap memberi ‘terapi kejut’ kepada para pelanggar.
Bila selama ini mereka yang melanggar seperti warga tidak mengenakan masker hanya diberi teguran, maka pada Kamis (14/5/2020) besok, pelanggar akan langsung dilakukan tindakan.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot bakal mengerahkan para petugasnya untuk langsung melakukan operasi ke pusat-pusat keramaian seperti pasar untuk mencari para pelanggar.
“Misalnya kalau ada pedagang yang tidak disiplin, maka kita bawa dulu, jadi tidak ada lagi imbauan bu dipakai maskernya ya,” jelasnya kepada Satelit News Selasa (12/05).
Oleh karenanya, pada Rabu (12/05) ini, Pemkot akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang maupun kelompok masyarakat lainnya agar mereka mematuhi ketentuan PSBB. “Diharapkan nanti setelah PSBB masyarakat sudah bisa disiplin secara mandiri,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot pun akan mengaktifkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di kampung-kampung. Dengan demikian, Tim Gugus Tugas di kampung inilah yang nantinya memastikan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak maupun lainnya.
Terpisah, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyampaikan, operasi penegakan aturan ini akan diberlakukan di seluruh kecamatan. “Jadi tidak ada lagi yang namanya sosialisasi, begitu kedapatan mereka akan langsung didata, langsung dirapid. Kalau hasilnya negatif kita pulangkan, tapi kalau positif kita isolasi,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini menambahkan, semula pihaknya memang berniat melakukan sidang tipiring terhadap pelanggar, namun lantaran operasi ini bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya mengikuti protokol kesehatan maka akhirnya diubah.
“Lagi pula kalau tipiring itukan biasanya bayar denda. Sekarang kondisi begini, masyarakat lagi susah masa ditambah beban untuk bayar denda, kan kasihan,” jelasnya. Dalam kegiatan ini, rencananya OPD yang dilibatkan seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan. “Besok (hari ini-red) kita masang spanduk sosialisasi terlebih dahulu,” pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan ini.(MADE/BNN)
Tinggalkan Balasan