Pindah Rekening ke BJB, Sektor Pendidikan Jadi Korban

SERANG, BANPOS – Pemindahan RKUD daari Bank Banten ke Bank BJB tak hanya membuat masyarakat hilang kepercayaan dan terjadi penarikan uang secara besar-besaran atau rush money. Pemindahan itu juga dinilai menjadi biang kesalahan kesemrawutan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru SMA/SMK di Banten.

Ketua Komisi V PRD Banten M Nizar mengatakan, dirinya telah mengkonfrotasi terkait belum terdistribusikannya sertifikasi guru SMA/SMK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Dalam keterangannya, meski tak membahas secara teknis namun mereka beralasan hal itu terjadi karena dibutuhkan waktu untuk mengklarifikasi RKUD yang baru.

“Sehingga saya berasumsi efek dari (penutupan) rekening Bank Banten ini terjadi perubahan sehingga menjadi tertunda. Kalau ini terjadi artinya apa yang terjadi di Bank Banten itu berefek ke semua termasuk tunjangan (sertifikasi) dan (honor) guru honorer. Ini kan menimbulkan banyak problem akhirnya,” katanya, Kamis (14/5).

Nizar mengaku, tak mau masuk ke ranah persoalan penutupan RKUD Pemprov Banten di Bank Banten, namun pada akhirnya efeknya dirasakan semua bidang. Bukan hanya soal belanja rutin sertifikasi guru dan honor guru non ASN, kebijakan itu juga berdampak pada pencairan bantuan operasional sekolah (BOS).

Dia mencontohkan, di SMAN 2 Kota Tangerang yang kini dana BOS-nya tertahan. Padahal, dana segar itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat untuk periode pertama saat RKUD masih di Bank Banten.

“Hari ini posisinya Rp300 juta tidak bisa diambil oleh sekolah tersebut untu melakukan pembayaran operasional. Ini kan menjadi masalah artinya ini sudah merembet kemana-mana,” ungkapnya.

Disinggung belum tertunaikannya kewajiban pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena kemampuan kas daerah (kasda) belum memadai, Nizar sangat menyayangkannya. Hal itu semakin menguatkan dugaan jika pemindahan RKUD telah menimbulkan permasalahan di tingkat bawah.

“Saya berpikir ini bukan lagi menjadi ranah Dindikbud. Berharap ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) megambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

Lebih lanjut dipaparkan Nizar, dengan kondisi saat ini apapun persoalan teknis yang terjadi di bawah, Komisi V agar pemprov bisa segera mengatasinya. “Ini covid masalah besar, bagi kita jangan kemudian muncul masalah baru sehingga akan bertumpuk menjadi problem besar bagi Provinsi Banten,” tututrnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten M Yusuf membenarkan, belum terdistribusikannya tunjangan sertifikasi dikarenakan saat ini sedang proses klarifikasi rekening. Pihaknya selalu mengupayakan agar bisa seger direalisasikan.

“Sedang berproses dan masih ada beberapa rekening perlu klarifikasi. Karena ada perubahan rekening, ada yang sudah selesai, ada yang belum dan perlu klarifikasi. Doakan saja pada waktunya akan sampai ke yang menerima,” ujarnya.

Walau demikian, dia tak mengetahui secara persis berapa besaran tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan. “Saya mengusulkan saja, saya enggak ingat,” pungkasnya.(RUS/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *