PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tidak melarang umat muslim untuk melakukan kegiatan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Ar-Rahman, meski sebelumnya pemerintah melarang agar masyarakat tidak berkerumun guna memutus penyebaran wabah virus korona.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tb Hamdi Ma’ani mengatakan, perayaan shalat Idul Fitri tahun ini masih tetap dilakukan seperti biasa. Akan tetapi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.
“Hasil kesepakatan dengan 9 instansi terkait seperti MUI, Dinas Kesehatan, Polres Pandeglang, Kodim 0601, Satpol PP, Dishub, jadi shalat idul fitri masih tetap dilakukan seperti tahun lalu. Tapi, harus berwudu di rumah, bawa hand sanitizer, bawa sajadah sendiri, dan tetap jaga jarak,” katanya kepada BANPOS, Selasa (19/5).
Menurutnya, alasan tetap melakukan salat Id walau dengan protokol kesehatan tersebut dikarenakan, sejauh ini Kabupaten Pandeglang masih berstatus sebagai zona hijau, jadi masyarakat masih tetap bisa melakukan kegiatan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Bahkan sudah bersepakat, sudah disusun kesepakatannya, wilayah Kabupaten Pandeglang dipandang sebagai daerah yang terkendali dari COVID-19. Maka solat Idul Fitri dilaksanakan seperti biasa, namun dengan melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Badak Pandeglang, Abdul Haris mengatakan bahwa warga Pandeglang sulit untuk mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kondisi saat ini, semua pasar berdesak-desakkan dalam menjelang hari lebaran, jadi tidak dipungkiri bahkan kabupaten kota yg melakukan PSBB sama kondisi pasarnya seperti kita, ramai, berdesak-desakkan, tidak terkendali kedatangan pembelinya,” ucap Kepala UPT Pasar Tradisional Badak Pandeglang.
Namun, Haris mengklaim bahwa sebagian besar pedagang di Pasar Badak adalah warga asli Pandeglang.
“Untuk para pedagang sendiri kebanyakan warga asli Pandeglang sekitar 90 persen, sedangkan pedagang dari luar wilayah seperti Padang dan Serang itu sisanya,” ungkapnya.
Ditempat lain, anggota Satlantas Polres Pandeglang, Bripka Asep Nurhalim mengatakan bahwa arus mudik ditengah pandemi korona ini tidak mengalami kenaikan jumlah kendaraan yang signifikan.
“Sampai hari ini belum terlihat kepadatan arus mudik dari luar kota Pandeglang dibandingkan tahun lalu, hanya mengalami kenaikan 50 persen. Mayoritas arus masih dipadati penduduk lokal. Ditambah upaya kepolisian selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik,” tuturnya.
Asep menjelaskan, persiapan anggota Kepolisian dalam menghadapi arus mudik di tiga perbatasan masuk wilayah Kabupaten Pandeglang, pihaknya telah menempatkan para personil dari anggota kepolisian dan selalu memberikan imbauan kepada para pengendara tentang protokol kesehatan.
“Persiapan Kepolisan menghadapi arus mudik, menempatkan personil di pospam seperti Gayam, Kadubanen dan Carita, melakukan pengecekan kendaraan yang berasal dari luar daerah. Shalat Id anggota lakukan pengamanan dan menutup akses arus kendaraan yang mengarah ke Masjid Agung, dan memberikan imbauan tentang protokol kesehatan,” terangnya.(MG-02/PBN)
Tinggalkan Balasan