SERANG, BANPOS – Ditengah polemik Bank Banten, muncul upaya legislator di DPRD Banten untuk mengusung hak interpelasi. Naun, belakngan muncul wacana saingan yang menganggap DPRD Banten lebih perlu membentuk panitia khusus (Pansus) PT Banten Global Development (BGD) ketimbang melakukan interpelasi.
Salah satu pihak yang mengusulkan agar dibentuknya Pansus BGD yakni Fraksi PPP. Anggota Fraksi PPP pada DPRD Provinsi Banten, Ubaidillah, mengatakan bahwa untuk menyelesaikan polemik Bank Banten tidak cukup hanya dengan melakukan interpelasi atas pemindahan RKUD saja.
Ubaidillah beranggapan bahwa pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB merupakan sebuah akibat. Maka dari itu, dibutuhkan Pansus BGD untuk mencari tahu penyebab Bank Banten mengalami permasalahan hingga puncaknya pada pemindahan RKUD.
“Kalau fraksi PPP itu sebenarnya menginginkan pembentukan Pansus BGD ini agar semua persoalan bisa jelas. Jangan sampai terpotong-potong dalam penyelesaiannya. Karena pemindahan RKUD ini kan akibat yah, kita harus cari tahu sebabnya itu apa,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh BANPOS.
Dengan demikian, secara tegas Fraksi PPP mendorong agar DPRD Provinsi Banten membentuk Pansus BGD dengan segera. Bahkan menurutnya, ia tidak sepakat dengan interplasi yang hanya mempertanyakan terkait pemindahan RKUD saja.
“Pansus ini agar semua bisa diselesaikan. Karena kalau bukan akarnya yang diselesaikan, itu sulit. Kalau dibentuk pansus, kita jadi tahu mengapa waktu itu Pemprov Banten membeli bank yang tidak sehat untuk dijadikan sebagai Bank Banten. Dari situ kita bisa menyelesaikan satu persatu permasalahannya,” ucapnya.
Dengan pansus itu juga, Ubaidillah mengatakan bahwa dapat diketahui mengapa pembelian Bank Pundi pada saat itu harus melalui PT BGD, tidak langsung dibeli saja. Hal ini menurutnya patut dicari tahu, karena terdapat indikasi bahwa beradanya Bank Banten di bawah manajemen PT BGD menjadi penyebab tidak berkembangnya Bank Banten.
“Jadi begini, ada analisa dari para ahli bahwa ketika Bank Banten untuk, BGD mengambil keuntungan tersebut. Tapi ketika rugi, BGD tidak mau tahu menahu. Nah ini yang menurut kami salah. Ini juga berakibat ketika Bank Banten merugi, BGD pun ikut merugi. Ini yang salah,” jelasnya.
Ia pun mendorong agar Bank Banten dapat berdiri sendiri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan sebagai anak perusahaan atau unit usaha dari BUMD yang ada yakni PT BGD. Dengan demikian, pengelolaan dan manajemennya pun dapat lebih leluasa dalam bertindak.
“Kalau memang ini ingin dilanjutkan, berdisi sendiri lah. Lihat saja di Serang itu ada BPR Serang yang akan menjadi Bank Serang. Itu berdiri sendiri tanpa di bawah pihak lain. Jadi dalam menentukan kebijakan itu bisa dilakukan sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat, Nawa Said Dimyati, mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu memang sempat muncul wacana pihaknya untuk membentuk Pansus BGD. Akan tetapi, wacana tersebut diurungkan lantaran pihaknya lebih fokus pada langkah penyehatan Bank Banten.
“Fokus Demokrat bagaimana penyehatan Bank Banten. Wacana Pansus BGD memang pernah muncul, tapi saat ini momentumnya tidak tepat. Karena upaya penyehatan Bank Banten lagi intensif dilakukan yang dikomandoi oleh OJK,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/6).
Namun saat ditanya apakah pihaknya akan kembali melanjutkan wacana pembentukkan Pansus BGD apabila Bank banten sudah kembali sehat,ia mengaku tidak mau berandai-andai dulu. “Fokus pada penyehatan aja dulu mas, enggak mau berandai-andai,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nawa itu.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB, Umar Bin Barmawi, mengaku bahwa dirinya baru mendengar adanya wacana pembentukkan Pansus BGD. Namun ia mengaku akan berkomunikasi kepada seluruh anggota fraksi untuk mendiskusikan hal tersebut. Ia juga akan membuka komunikasi dengan Fraksi PPP selaku fraksi yang dengan jelas mendukung hal itu.
“Saya baru dengan malahan. Saya akan berbicara dengan seluruh anggota fraksi dulu yah terkait dengan wacana tersebut. Karena memang belum masuk pembahasan soal Pansus BGD itu. Nanti lah saya akan diskusikan. Coba nanti saya coba tanya juga kepada Fraksi PPP,” katanya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mengatakan bahwa wacana pembentukan Pansus BGD merupakan hal yang cukup penting dilakukan. Sebab dengan dibentuknya pansus, maka pembahasannya dapat lebih spesifik.
“Soal pansus, ini menjadi penting karena pansus itu lebih spesifik, lebih khusus. Tidak apa-apa itu, itu merupakan mekanisme yang harus difungsikan oleh DPRD. Kita semua selaku masyarakat Banten harus mendukung itu,” ujarnya seusai menghadiri dialog publik di salah satu kafe di Kota Serang.
Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait dengan fungsi PT BGD selama ini. Menurutnya, banyak kerjasama operasi (KSO) PT BGD yang bermasalah. Seperti halnya yang terjadi pada KSO pertambangan di Bayah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar.
“Nah ini satu tanda, jangan-jangan ada banyak KSO di BGD (yang bermasalah). Ini yang harus dijelaskan oleh BGD, apa saja sih KSO itu. Apa saja yang mereka lakukan. Digunakan untuk apa saja uang yang dititipkan oleh Pemprov Banten kepada BGD itu,” tandasnya.(DZH)
Tinggalkan Balasan