SERANG, BANPOS – Menanggapi adanya tudingan dari DPP Ikatan Keluarga Minangkabau Kabupaten Serang dan Kota Serang terkait, klaim Yemmilia yang dianggap bukan bagian dari Ikatan Keluarga Minangkabau.
Ketua IKM Banten, Yemmilia menjelaskan, Ikatan Keluarga Minangkabau Provinsi Banten telah terbentuk sejak 2007. Namun, akibat ada permasalahan internal, akhirnya terbentuk DPP Induk Keluarga Minangkabau pada tahun 2016.
“Jadi memang duluan ‘Ikatan’ dibandingkan ‘Induk’. Sebetulnya Induk pun awalnya ikatan keluarga Minang, dan mereka ini (Ikatan Keluarga Minangkabau versi Fadli Zon, red) barisan sakit hati yang tidak masuk dalam ikatan keluarga minang. Tapi kalau saya, semua diayomi,” katanya.
Ia menyebutkan, baik Ikatan Keluarga Minang mau pun Induk Keluarga Minang merupakan organisasi keluarga yang tak perlu ada persoalan tersebut.
“Kemudian saya juga membantu mereka yang membuat acara dan mengatakan kalau gubernur arogan. Jadi sebenarnya kami juga tidak tahu kalau ikatan ini sudah terdaftar,” ucapnya.
Ia menyebutkan, karena ada permasalahan internal di pusat, akhirnya dalam AD/ART Induk Keluarga Minangkabau menyebutkan bahwa untuk tingkatan daerah, dapat bernama ikatan, paguyuban, atau persatuan, namun secara AD/ ART pada tingkat pusat adalah Induk Keluarga Minang.
“Jadi kalau mereka bilang saya palsu dan tidak jelas dasarnya apa,” ujar Yemmilia.
Bahkan, ia menyebutkan apabila ingin menunjukkan data-data, pihaknya telah siap.
“Kalau memang mau membuktikan dengan data-data kami jelas, nanti mereka malu, jadi sudahlah tidak perlu di ramaikan dan klarifikasi,” tandas Yemmilia.(PBN)
Tinggalkan Balasan