SERANG, BANPOS – Kasus korupsi pengadaan lahan Sport Center menyeret tokoh penting Partai Golkar. Orang tersebut yakni Fahmi Hakim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dan juga merupakan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Serang.
Namun, Kejati Banten belum melanjutkan beberapa kasus lainnya, dengan alasan sedang pelaksanaan Pilkada. Kasus tersebut seperti dugaan kasus pengadaan kalender dan ambulans yang menyeret politikus Golkar lainnya.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan bahwa perkembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan Sport Center baru sampai pada pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen alat bukti.
“Kami telah memeriksa saksi-saksi, sudah lebih dari 10 saksi. Lalu kami juga sudah mengumpulkan dokumen, alat bukti. Karena kan alat bukti itu ada kesaksian, lalu surat dokumen,” ujarnya saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya, Kamis (3/9).
Ia pun tidak membantah bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Fahmi Hakim beberapa waktu yang lalu. Namun Ivan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan secara mendetail terkait pemeriksaan Fahmi Hakim.
“Iyah sudah (diperiksa). Hanya kami tidak bisa memberikan keterangan satu per satu. Karena kan ada juga yang dari lurahnya, ada yang dari dinas terkait. Lalu ada juga dari para pelaku sejarahnya juga,” terangnya.
Namun, Ivan juga menolak memberitahu sudah berapa kali Fahmi Hakim telah diperiksa sebagai saksi. Akan tetapi, ia menegaskan apabila keterangan dari Ketua DPC Golkar Kabupaten Serang itu masih belum cukup, maka akan terus digali informasi oleh pihaknya.
“Kami tidak bisa jawab sudah berapa kali, yang pasti sepanjang itu masih belum cukup, maka akan kami panggil kembali,” tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan ekspos perhitungan kerugian yang terjadi pada kasus pengadaan lahan tersebut. Menurutnya, ekspos itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini. Namun dirinya tidak bisa memastikan kapan akan dilakukan.
“Kan untuk proses penghitungan kerugian itu harus diekspos dulu. Tapi sampai sekarang kami masih belum dapat datanya apakah kami akan ke BPK atau ke BPKP. Yang pasti sedang dipersiapkan, jadi ada tim khusus untuk pemeriksaan dan pemberkasan untuk menghitung kerugian negara,” jelasnya.
Di sisi lain, Ivan juga menerangkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh organisasi NGO Banten terkait dengan dugaan korupsi pada pengadaan kalender dan ambulans desa Pemkab Serang, ditunda prosesnya dengan alasan Pilkada.
“Ada surat dari pimpinan Kejaksaan, karena ini masih ada proses Pilkada, maka ditunda. Ditunda, jadi bukan dihentikan. Saat ini kan masih dalam proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata dan pulbaket,” ungkap Ivan.
Ia menuturkan bahwa proses puldata dan pulbaket akan kembali dilangsungkan apabila perhelatan Pilkada telah selesai dilaksanakan. “Jadi nanti akan kembali dilanjutkan ketika sudah selesai. Baik menang maupun kalah petahana. Karena yang dilaporkan itu saat ini bakal calon petahana,” tandasnya.
Terpisah, BANPOS tidak berhasil mengkonfirmasi informasi ini kepada Fahmi Hakim. Ketika dihubungi melalui telepon dan aplikasi perpesanan,telepon yang bersangkutan tidak aktif.(DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan