Ati Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Ditunda

CILEGON, BANPOS – Salah satu calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati akhirnya diketahui positif berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers pada Selasa (8/9) malam.

“Bahwa ada terkonfirmasi, terdeteksi untuk satu bapaslon dan sudah kita sampaikan surat untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan, dalam koridor etik tim pemeriksaan kesehatan dalam penanganan kasus pandemi,” ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi.

Ia menjelaskan, ini tidak berdampak terhadap pembatalan calon, namun ada fase atau tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri, sampai dinyatakan negatif, kemudian dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Dalam masa isolasi mandiri tersebut, tahapan pilkada untuk Ati dinyatakan ditunda hingga batas waktu atau syarat yang telah ditetapkan.

“Kasus ini tidak hanya terjadi di Cilegon, tapi di seluruh Indonesia sudah terdapat hampir 37 kasus,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya surat rekomendasi dari tim pemeriksa bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang diambil dari RSKM.

KPU berdasarkan juknis yang sudah ditetapkan tentunya melakukan penundaan pemeriksaan kesehatan. Untuk teknisnya ada di tim pemeriksa kesehatan.

Menurut Ketua Tim Pemeriksa Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Didiet Pratigno, hal inilah yang membedakan antara pilkada pada tahun ini, dikarenakan diadakan dalam masa pandemi.

“Makanya setelah mendapatkan hasil ini pada tengah malam, kita langsung melakukan rapat dan melaporkan pada KPU,” ujar Didiet Pratigno.(PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *