KPU Persiapkan Pemeriksaan Covid-19 untuk KPPS dalam Pilkada Serentak

SERANG, BANPOS – KPU empat kabupaten/ kota melakukan rapat koordinasi persiapan pemeriksaan Covid-19 bagi KPPS dan Petugas Pengamanan TPS pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan data, diketahui jumlah total TPS pada empat KPU kabupaten/kota dalam Pilkada Serentak tahun 2020 mencapai 9.055 TPS, sehingga total petugas KPPS berjumlah 63.385 petugas, dan petugas pengamanan TPS berjumlah 18.110 petugas.

Dalam perekrutan KPPPS, PPS akan merekrut Calon KPPS yang mampu mengoperasikan smart phone, guna menunjang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) sesuai Surat Edaran no 901 tanggal 15 Oktober 2020.

“Adapun pemeriksaan rapid test dijadwalkan pada 24 November sampai dengan 2 Desember 2020”, terang Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sumber Daya Manusia, Rohimah, Jumat (16/10) di aula KPU Provinsi Banten.

Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyampaikan, berdasarkan kondisi wilayah yang terkena Covid19, Zona Merah Covid ada di Banten paling diwaspadai wilayah Tangerang Raya, khususnya Tangerang Selatan, sementara Cilegon sudah menurun.

Selain itu, disebutkan juga bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengadakan Swab yang berbayar dan gratis yang dapat dimanfaatkan juga oleh KPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020.

Mengenai pelaksanaan rapid test, Dinkes Provinsi Banten berharap dilaksanakan secara serentak agar Dinas Kesehatan Provinsi Banten dapat mendorong dinkes Kabupaten/Kota.

Berdasarkan laporan dari empat KPU kabupaten/kota diketahui untuk KPU Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan MoU dengan Dinas Kesehatan pada hari Rabu tanggal 2 Bulan September 2020, untuk KPU Kota Tangerang Selatan pada tanggal 30 September 2020 telah melakukan rapat koordinasi dengan 14 Rumah Sakit yang dihadiri juga oleh Dinas Kesehatan Kota, dan Rumah sakit bersedia membuat posko sampai dengan tingkat kelurahan. Kota Tangerang Selatan pada prinsipnya menunggu penetapan tanggal waktu pelaksanaan rapid test.

KPU Kota Cilegon melaporkan, sampai dengan hari ini masih melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait, konsepnya pelaksanaan rapid test dilaksanakan sampai dengan tingkat kelurahan sebanyak 43 kelurahan. Kaitan fasilitas kesehatan masih menunggu rekomendasi Dinkes.

KPU Kabupaten Serang menyampaikan kendala pada masyarakat dan geografis wilayah. Pelayanan rapid test di Kab. Serang 100 orang/hari sementara kebutuhan 27 ribu. KPU Kabupaten Serang berharap Dinkes Provinsi banten dapat mendorong agar pelaksanana rapid test bisa dilaksanakan sampai dengan tingkat desa.(RLS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *