SERANG, BANPOS – Pelaku usaha di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang mengaku resah dengan adanya penarikan iuran dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas), dengan dalih peduli lingkungan. Mereka menduga iuran tersebut merupakan pungli, meskipun Ormas itu mengaku resmi terdaftar di pemerintahan.
Salah satu karyawan usaha kafe yang enggan disebutkan namanya mengaku, penarikan iuran tersebut telah terjadi berulang, dengan mengatasnamakan Ormas Gerakan Indonesia Bersatu (GIB).
“Pungli ini bukan pertama kalinya, bahkan kami sudah empat kali dimintai oleh GIB. Tapi gak selalu dikasih, karna kami kan karyawan biasa. Jadi kami bilang aja kalo kami harus koordinasi dulu kepada pimpinan kami,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (26/10/2020).
Selain itu, karyawan usaha mikro kecil menengah (UMKM) lain yang berlokasi tidak begitu jauh pun mengaku bahwa tempat usahanya sering dimintai iuran peduli lingkungan tersebut. Akan tetapi ia tak pernah memberikannya.
“Kesini juga sering ada tuh yang minta-minta iuran kayak gitu. Tapi gak pernah saya kasih, itupun pakai alasan kalau saya ini disini hanya karyawan, jadi gak bisa ngasih,” katanya.
Senada dengan pernyataan sebelumnya, UMKM lainnya juga mengatakan ada beberapa ormas yang meminta biaya peduli lingkungan. Namun dirinya selalu menolak dan meminta penegasan pada oknum tersebut apakah benar ia sudah terdaftar di instansi pemerintahan Provinsi Banten atau tidak.
“Saya juga sering yah dimintai iuran peduli lingkungan itu. Tapi gak pernah saya kasih. Saya selalu tanya kepada mereka apakah benar mereka sudah terdaftar di instansi pemerintah atau enggak. Karena kami juga resah selalu dimintai uang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa oknum Ormas itu selalu meyakinkan kepada pihak yang diminta bahwa mereka resmi dari pemerintahan Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Aryanto yang dihubungi melalui WhatsApp membantah adanya Lembaga Gerakan Indonesia Bersatu dalam daftar kelembagaan di Kesbangpol Provinsi Banten.
“Udah dicek, gak ada itu. Kalau Ormas resmi pun gak boleh kalau minta-minta begitu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia pun mengaku akan menindaklanjuti terkait dengan keluhan tersebut.
Perwakilan GIB, Widia Sasmita, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa iuran tersebut untuk membantu masyarakat dibidang kesehatan.
“Ini untuk kontribusi kepada masyarakat, kontribusi dalam bentuk kesehatan. GIB itu mengeluarkan produk pencegahan demam berdarah (DBD),” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai beberapa pihak beranggapan bahwa iuran tersebut adalah pungli, ia membantahnya. “Kami tidak pungli, saya siap bertanggung jawab. Saya sudah punya Surat Keterangan (SK). yah memang kalau petugas tidak membawa SK, hanya saya yang megang,” bantahnya.
Lebih lanjut Widia mengatakan, iuaran tersebut diperuntukkan kepada seluruh perusahaan dan pertokoan di daerah Jawa barat dan Banten. Dan iuaran tersebut tidak bersifat memaksa. (MG-01/DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan