Sopir Truck Penyeruduk Empat Kendaraan di Tol Tangerang – Merak, Ditangkap

SERANG, BANPOS – Sopir dump truk yang menyeruduk empat kendaraan di Tol Tangerang Merak KM 66, Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Minggu (1/11) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial EF (35) yang sebelumnya mencoba melarikan diri, karena ingin menyelamatkan diri dari amukan massa, diantar oleh pemilik truk ke jajaran Polda Banten. Hal tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo saat ditemui oleh sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin (2/11).

“Iya benar, pelaku sudah kami amankan pukul 1.30 WIB, ia diantar oleh pemilik truck. Dan, saat ini pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut untuk kelengkapan proses penyelidikan,” ungkap Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo.

Adapun keterangan awal yang didapat, Rudy menjelaskan bahwa pelaku mengaku sedang mengantuk saat mengendarai truk. Dan, sebelum terjadi kecelakaan pelaku sempat tertidur di bahu jalan dan diperingati oleh petugas tol.

“Jadi si sopir ini dalam keadaan ngantuk berat. Sebelum kejadian dia tidur di bahu jalan dibangunkan patrol dan diminta melanjutkan perjalanan, lebih kurang satu kilometer terjadi kejadian tabrakan,” katanya.

Ia melanjutkan, saat terjadi kecelakaan, mobil patrol PJR, mobil derek dan kendaraan Ertiga sedang dievakuasi di bahu jalan akibat kecelakaan. Namun, begitu akan diderek, tiba-tiba mereka ditabrak dari arah belakang.

Diketahui, akibat peristiwa kecelakaan tersebut, enam orang mengalami luka-luka termasuk dua orang anggota Polri yakni Bripda Indra Bayu Aji dan Aiptu Sapta Digdaya. Empat orang korban lainnya yakni penumpang mobil Suzuki Ertiga B 1979 WZB, M. Nasan (56) dan Raji warga Kabupaten Tangerang. (RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *