SERANG, BANPOS – Sejumlah program strategis yang yang dicanangkan pemerintah pusat di Provinsi Banten, tak berjalan optimal. Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dikeluhkan karena pelaksanannya tak sebesar gaungnya. Sementara program ketahanan pangan berapa Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai (Upsus Pajale), tak dapat sambutan dan berrujung melonjaknya harga kedelai.
Program PTSL menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo untuk menciptakan jaminan kepastian hukum atas tanah yang seringkali memicu sengketa. Sejumlah pihak mengeluhkan lambannya program PTSL, dan minimnya jumlah bidang lahan yang yang disetujui mendapat program tersebut.
Lurah Cipocokjaya, di Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang, Romli Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak BPN untuk segera mendistribusikan sertifikat tanah ratusan warganya yang mengikuti program PTSL. Berapapun jumlahnya, kata dia, asalkan warga mengetahui bahwa program PTSL tersebut memang ada dan berjalan.
“Berapa saja yang sudah jadi sertifikatnya, serahkan ke masing-masing kelurahan. Agar kami segera mengumpulkan RT untuk proses pembagiannya, supaya tidak berkerumun,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, pihaknya pernah mendampingi 11 warganya yang mengikuti simbolis penyerahan sertifikat PTSL beberapa waktu yang lalu. Namun, kesebelas sertifikat yang diserahkan ke warga itu diambil kembali oleh pihak BPN, dan ia sampai kini tidak mengetahui apa alasannya.
“Kok sertifikatnya diambil lagi. Warga bertanya-tanya, saya sendiri sebagai lurah merasa malu dan memiliki beban moril. Sebab dari satgas pun sudah lepas tangan, karena ini prosesnya sudah di BPN,” jelasnya.
Ia mendesak agar segera didistribusikan, karena ia menganggap tidak selamanya pegawai BPN itu yang akan mengurus terkait sertifikat. Bisa jadi pegawainya ganti, dan pengganti dari pegawai sebelumnya ini tidak mengetahui sudah sampai mana prosesnya.
“Meminimalisir agar tidak terjadi penumpukan, itu juga tidak baik. Kan tidak selamanya pegawai yang mengurus disitu saja, bisa saja seperti saya dimutasi atau dipindahtugaskan,” ucapnya.
Di Kelurahan Cipocok Jaya sebelumnya mengajukan sesuai dengan kuota yang sudah disepakati yaitu 600. Namun yang bisa direalisasikan hanya 300 saja.
“Tapi dari 300 pun saya belum menerima dan dibagikan ke warga, masih di BPN. Konon katanya ketika saya menanyakan ke satgas, sudah jadi sertifikatnya. Tapi apa kendalanya kami belum mengetahui,” ucapnya.
Namun yang ia harapkan setelah adanya informasi tersebut, bagaimana menangkis pertanyaan dari warga yang selalu menanyakan sertifikat, karena sudah melewati tahun 2020. Ia mengaku masih menunggu undangan dari BPN, kapan akan mendistribusikan sertifikat yang disebut-sebut sudah dicetak tersebut.
“Karena kami juga selalu ditanyai oleh warga dan masyarakat, terutama RT RW yang merasa bertanggung jawab mendaftarkan, selalu menegur dan mempertanyakan,” katanya.
Romli mengungkapkan, diserahkan langsung oleh BPN ke masyarakat pun tidak masalah, asalkan sertifikat itu segera didistribusikan. Sebab sampai kini ia belum mendapatkan informasi yang akurat kapan akan didistribusikan sertifikat tersebut.
“Yang penting diserahterimakan ke masyarakat, biar saya pun tidak begitu beban kepada masyarakat. Sampai detik ini pun belum ada informasi yang akurat kapan bisa dikasihkan ke masyarakat soal PTSL ini,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Tembong, Edi Junaedi, menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua tim BPN Cipocok Jaya dan disampaikan hal yang sama. Yaitu semua sertifikat untuk kelurahan Tembong sudah jadi, tinggal bagaimana mengatur cara mendistribusikannya, agar tidak mengumpulkan orang banyak.
“Karena apabila dikumpulkan di Kelurahan dengan jumlah massa yang banyak, terjadi bergerombolnya massa. Sementara saat ini kita mengetahui bahwa masih dalam keadaan pandemi covid-19 belum usai, bahkan saat ini yang lebih mengkhawatirkan munculnya kluster baru, sehingga kami dan juga pihak BPN sedang mengatur pendistribusian mungkin per RT dulu, sehingga meminimalisir jumlah massa yang banyak,” ungkapnya.
Di kelurahannya, ada 700 sertifikat yang akan didistribusikan. Sebelumnya, pada tahun 2020 pihaknya mengajukan 1500 kuota, sebelum terjadi pandemi.
“Karena adanya pandemi, akhirnya hanya 50 persennya saja yang bisa dicover hanya di tahun 2020, yaitu 700. Mudah-mudahan dari sisa 2020 ini bisa dicover lagi di anggaran 2021, sehingga masyarakat yang belum memiliki sertifikat, bisa sudah punya semua,” katanya.
Sementara, di Desa Bolang, Kecamatan Malingping,dari kuota sertifikat sebanyak 1.750 buku, sekitar 500 buku sertifikat belum didistribusikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak. Hal itu diungkapkan Kades Bolang, Ma’mun kepada BANPOS, Rabu (6/1).
“1.750 sekitar 500 buku sertifikat lagi, memang tinggal pembagian. Lagi ngatur posisi pembagian takut terkena aturan tidak boleh berkerumun. Kalau dikasih ke desa mah sudah selesai dibagikan,” katanya.
Kepala Desa Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Usep Pahlaludin juga mengaku bahwa pembuatan sertifikat tanah dari program PTSL belum semuanya selesai dibuat. Dari kuota 1.000 lebih sertifikat yang terakomodir hanya sekitar 800 lebih.
“Belum selesai, masih ada yang belum beres pembuatannya masih di BPN. Alasan dari pihak BPN itu katanya belum dikawinkan berkasnya, dari desa sudah dibereskan semua. Ya kami berharap segera selesai dan segera dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima,” katanya.
Senada disampaikan Kepala Desa Hariang, Kecamatan Sobang Nani Ristiani. Dari kuota 1.100 buku sertifikat, terealisasi sebanyak 700 buku sertifikat.
“Kalau untuk Desa Hariang ya tinggal sekitar 15 buku sertifikat yang belum keterima, masih di BPN. Itu terjadi karena ada yang beda alamat dan tanggal lahir,” ucapnya.
Terpisah,. Lurah Masigit di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Rohimin mengaku pada 2020 lalu hanya ada 10 bidang tanah yang mendapat program PTSL. Semuanya sudah dibagikan kepada pemilik lahan.
“Cuma 10 bidang untuk tahun 2020, kalau untuk 2021 belum ada info,” katanya.
Kata dia, sejauh ini tidak ada masalah dalam prosesnya. “Sejauh ini tidak ada masalah,” singkatnya.
Pada bagian lain, harga kedelai yang melambung tinggi sekarang ini telah membuat produsen tahu dan tempe merugi, bahkan beberapa menghentikan aktivitas produksinya. Hal ini membuat warga menilai, program Upsus Pajale gagal dalam implementasinya.
Disebutkan, Upsus Pajale merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/OT.140/2/2015 Tahun 2015, sebagai upaya khusus untuk swasembada pangan dari Pemerintahan Presiden Jokowi.
Namun implementasinya, program tersebut terkendala karena para petani hanya berminat pada tanaman padi saja, sedangkan kedelai dan jagung kurang diminati, beberapa alasan petani menganggap harga jual kedelai dan jagung terlalu rendah. Pemerintah pun masih melakukan impor kedelai, oleh karena itu, program Pajale masih dianggap gagal.
Sebagaimana diungkapkan pegiat sosial di Lebak, Uce Saepudin yang kerap disapa Buchek ini menyebut program Upsus Pajale dianggap gagal. Sehingga harga kedelai kini meroket tinggi.
“Upsus Pajale bukan hanya padi saja, tetapi ada kedelai dan jagung sebagai upaya pemerintah masa Presiden Jokowi yang memberi target kepada Kementerian Pertanian tiga tahun untuk swasembada pangan. Namun melihat kenyataannya kedelai didapat dari impor dan harganya melambung tinggi, kami anggap program tersebut gagal,” ujar Buchek.
Tidak hanya itu, dirinya juga menganggap menteri pertanian telah memberatkan petani dengan kebijakan kartu tani, selain gagal dalam menerapkan kebijakan Upsus Pajale, kebijakan kartu tani pun implementasinya menuai polemik di para petani.
“Upsus Pajale dilakukan 3 tahun dari 2015, bahkan sekarang sudah 2021, kenyataannya untuk kedelai impor dan harganya melambung tinggi, dan untuk padi pun, kenyataannya petani diberatkan dengan kebijakan kartu tani, sehingga kesulitan pupuk bersubsidi dan menimbulkan polemik ditataran bawah, kalau bisa Permentan terkait kartu tani direvisi atau dievaluasi,” ungkap lulusan FISIP Unma Banten itu menjelaskan.
Sementara terkait polemik kelangkaan kedelai tersebut, Korwil Pertanian Kecamatan Malingping, Ira justru menjelaskan program Pajale masih berjalan normal.
“Program Pajale sudah diperbaharui dan diperpanjang untuk Tahun 2021, mengenai kendala, kedelai memang di Tahun 2020 sempat dihentikan akibat refocussing anggaran ke Covid-19.Selain itu kendala lainnya petani di sini memang kurang berminat terhadap kedelai akibat tidak ada jaminan harga pasarnya,” tutur Ira.
Adapun terkait tidak berjalannya program tanam kedelai oleh petani di Baksel, secara terpisah, Petugas Pengendali Organisme Tumbuhan (POPT) Malingping, Rohmat menutur perlunya peran pemerintah menjamin produksi kedelai dan harga pasarnya.
“Sebenarnya petani di sini kurang berminat karena ketika kedelai panen, tidak ada jaminan terhadap hasil panen dan harganya. Kiranya kalau bisa ada MoU stakeholder dengan para petani, jadi ketika panen, kedelai bisa langsung dibeli dan harganya dijamin, karena hal ini tidak ada, maka petani lebih memilih padi, sederhananya walaupun tidak terjual, kalau padi dapat dikonsumsi oleh pribadi,” paparnya. (CR-01/MUF/LUK/WDO/PBN/ENK)
Tinggalkan Balasan