SEBAGAI Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov Banten. Sayangnya, untuk membantu masalah banjir saja Pemprov Banten masih abai terhadap kewajibannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok. Ia mengatakan bahwa banjir di Kota Serang selain karena buruknya drainase, banjir juga disebabkan akibat tidak terurusnya aliran sungai kewenangan provinsi.
“Di Kota Serang ini banyak sekali sungai yang menjadi kewenangan provinsi, namun tidak terurus. Contohnya sungai Singandaru, Cibanten dan anak sungai Cibanten. Ini tidak mendapatkan penanganan, hingga mengakibatkan banjir,” ujarnya.
Menurut politisi asal Partai Gerindra ini, abainya Pemprov Banten dalam melakukan penanganan dan pemeliharaan sungai yang menjadi kewenangannya, membuat masyarakat Kota Serang terus menerus menjadi korban banjir.
“Ketika kewenangan pemeliharaan sungai ini menjadi masalah dengan terus diabaikan, maka ini membuat proses penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemkot Serang gagal. Maka sikap abai dari Pemprov ini harus segera diselesaikan,” tuturnya.
Ia mengatakan, jangan sampai karena hal tersebut, masyarakat Kota Serang menjadi selalu dibayang-bayangi oleh bencana banjir, yang seharusnya bisa diselesaikan jika kewenangan Pemprov Banten benar-benar dijalankan. (DZH)
Tinggalkan Balasan