CILEGON, BANPOS – Petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Cilegon san Satlantas Polres Cilegon, mengamankan seorang pria YD (30) warga Waringinkurung di Exit Tol Cilegon Timur, Rabu (3/3) sekira pukul 19.45 WIB.
YD, diamankan oleh petugas lantaran diduga melakukan pelecehan seksual (begal payudara) terhadap seorang perempuan berinisial IA (29) warga Pondok Cilegon Indah (PCI) saat turun dari mobil di Simpang Bojonegara.
Ironisnya, pelaku berani melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban yang saat itu sedang bersama suaminya.
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Cilegon, Hendra Pradipta kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pelecehan yang dilakukan YD terhadap IA itu terjadi saat korban dan suaminya tersebut baru turun dari angkutan umum Bus Primajasa jurusan Merak – Terminal Kampung Rambutan.
“Saat kejadian, korban bersama suaminya itu baru turun dari bis. Nah pelaku meremas payudara korban dan langsung lari,” katanya
Tidak hanya itu, Hendra menyebut bahwa YD pelaku begal payudara tersebut membawa senjata tajam jenis pisau dan mengancam suami korban. “Polisi juga sempat melakukan penembakan peringatan ke udara saat menangkap pelaku,” ungkapnya.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas dibawa ke pos lantas Simpang Bojonegara. Tidak berselang lama, personel dari Polres Cilegon datang dan membawa pelaku ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusup kepada BANPOS, Kamis (4/3) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku begal payudara berinisial YD (30) asal Waringinkurung. Pelaku yang berprofesi sebagai ojek itu juga membawa senjata tajam berupa pisau dan mengancam suami korban dengan menodongkan pisau tersebut.
Arief menjelaskan, pengakuan tersangka melakukan aksi begal payudara dengan cara meremas payudara korban tersebut lantaran rumah tangga yang tidak harmonis dan sering menonton video porno. Selain dikenakan UU Darurat, tersangka dikenakan Pasal 281 dan atau Pasal 289 KUH Pidana tentang pelecehan seksual.
“Motip tersangka melakukan itu, pengakuannya karena sering nonton video porno dan rumah tangga tidak harmonis. Ya, kita akan lakukan proses gelar perkara,” katanya
“Saya mengimbau masyarakat Kota Cilegon agar hati-hati dan waspada,” tandasnya. (CR-01/RUL)
Tinggalkan Balasan